Pukul 10:10 Vicky Shu dan Syahrini Belum Hadir di PN Depok

Rabu 14 Mar 2018, 11:04 WIB

DEPOK - Informasi kehadiran penyanyi dan artis Syahrini maupun Vicky Shu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi first travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (14/3/2018) membuat halaman gedung PN setempat dipenuhi kalangan jurnalis; media cetak, elektronik dan online. Rencana kehadiran Syahrini dan Vicky Shu dalam sidang lanjutan dugaan penipuan ribuan calon jamaah umrah yang dilakukan tiga terdakwa yaitu Andika H, Anniesa H dan Kiki di PN Depok hingga pukul 10:10 Wib memang belum ada kepastian. "Kemungkinan dalam perjalanan dan wartawan maupun petugas Polres Depok yang mengamankan jalannya persidangan sudah sejak pagi menunggu disini, " kata Ferry, Satpam PN Depok. Untuk kegiatan sidang ke enam kasus dugaan penipuan ribuan calon jemaah oleh first travel akan dilakukan di gedung utama Garuda PN Depok. Hakim yang memimpin sidang Ketua PN Depok Soebandi dan hakim anggota Teguh A serta Endang. Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum diketahui apakah Hery Jerman atau Kajari Depok Sufari. Untuk persiapan sidang mendengarkan saksi sendiri di PN Depok telah siap selain sound sistem tambahan di luar ruangam juga petugas Polwan Polres Depok berjaga di pintu utama ruang sidang. Sekitar pukul 10:20 wib ke tiga terdakwa yaitu Andika H, Anniesa HS dan Kiki datang dikawal petugas menggunakan mobil tahanan Kejari Depok B 7012 ZPA. (anton/sir)


News Update