JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memastikan dua pengurus Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi sebagai tersangka, kasus dugaan pembobolan bank milik Pemprov Jatim sekitar Rp72, 832 miliar. "Benar, dua pengurus bank sudah diusulkan untuk dijadikan tersangka melalui penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) khusus, " kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sarjono Turin menjawab pertanyaan Pos Kota, di Jakarta, Sabtu (9/3). Dia bahkan menambahkan tim penyidik telah mengusulkan tiga koordinator dari 172 debitur fiktif untuk diterbitkan Sprindik khususnya. "Jadi, total semua adalah lima calon tersangka. Dua orang dari unsur lemerintah dan tiga orang dari unsur swasta, " jelasnya. Namun demimian, Turin engan menyebutkan identitas dan jabatan serta inisialnya, karena masih harus penandatangam Sprindik khususnya. "Tifak lama. Paling hitungan jari tangan. " Kasus pembobolan Bank BPD Jatim, yang terjadi sskotar Juli 2012 - Agustus 2013 dilakukan dengan memanipulasi nama debitur alias dijebol rame-rame. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan 172 orang debitur untuk permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon setiap debitur dialokasikan kredit sebesar Rp500 juta Guna mengesankan permohonan itu benar, maka koordinator mengasuransikan kredit kepada PF Jamkrindo. Namun, kedoknya terbuka setelah pembayatan asuransi pada bulan kedua dan seterusnya tidak dibayar. Mereka kabur antah berantah. Akibatya, bank ini bobol Rp72, 832 miliar. (iwan)

Kejati DKI Usulkan Dua Pengurus Bank Jatim Tersangka
Sabtu 10 Mar 2018, 18:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

