JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengantongi lima tersangka kasus dugaan pembobolan Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan sekitar Rp72, 832 miliar. "Mereka berasal dari unsur swasta dan pemerintah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin saat dihubungi, di Jakarta, Senin (5/3). Turin enggan menyebutkan nama-nama calon tersangka tersebut, karena belum ditandatangani surat perintah penyidilan (Sprindik) khusus oleh pimpinan. "Dari debitur dan pemberi kredit, " ujarnya sembari menambahkan penerbitan Sprindik khusus ditunda, yang semula diagendakan, hari Senin (5/3/2018), karena Pimpinan masih ada kesibukan lain. Kepastian penetapan ini, setelah tim penyidik mengantongi dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP). MODUS KLASIK Pembobolan bank pelat merah milik Pemprov Jatim sudah jamak dilakukan, para pembobol bank. Karena terus berulang dan menjadi klasik. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi mengatas namakan 172 debitur. Padahal, debitur itu fiktif. Setiap debitur mengajukan kredit sebesar Rp500 juta, maka total Rp72, 832 miliar. Memang, kredit iti diasuransikan ke PT Jamkrindo, tapi ini sekedar kamuflase agar terkesan pengajuan kredit beneran. Kedoknya baru terbongkar pada bulan kedua setelah asuransi tidak dibayarkan sampai kasusnya diproses hukum. (ahi/tri)

Kejati DKI Kantongi Lima Nama Tersangka Dugaan Pembobolan Bank Jatim Senilai Rp72 Miliar
Selasa 06 Mar 2018, 08:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Penyidik Sita Mobil dan Rekening Penampung Pembobolan Uang Rp8,5 Miliar Milik Nasabah Bank Himbara
Minggu 22 Jan 2023, 05:49 WIB
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
