JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengantongi lima tersangka kasus dugaan pembobolan Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan sekitar Rp72, 832 miliar. "Mereka berasal dari unsur swasta dan pemerintah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin saat dihubungi, di Jakarta, Senin (5/3). Turin enggan menyebutkan nama-nama calon tersangka tersebut, karena belum ditandatangani surat perintah penyidilan (Sprindik) khusus oleh pimpinan. "Dari debitur dan pemberi kredit, " ujarnya sembari menambahkan penerbitan Sprindik khusus ditunda, yang semula diagendakan, hari Senin (5/3/2018), karena Pimpinan masih ada kesibukan lain. Kepastian penetapan ini, setelah tim penyidik mengantongi dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP). MODUS KLASIK Pembobolan bank pelat merah milik Pemprov Jatim sudah jamak dilakukan, para pembobol bank. Karena terus berulang dan menjadi klasik. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi mengatas namakan 172 debitur. Padahal, debitur itu fiktif. Setiap debitur mengajukan kredit sebesar Rp500 juta, maka total Rp72, 832 miliar. Memang, kredit iti diasuransikan ke PT Jamkrindo, tapi ini sekedar kamuflase agar terkesan pengajuan kredit beneran. Kedoknya baru terbongkar pada bulan kedua setelah asuransi tidak dibayarkan sampai kasusnya diproses hukum. (ahi/tri)

Kejati DKI Kantongi Lima Nama Tersangka Dugaan Pembobolan Bank Jatim Senilai Rp72 Miliar
Selasa 06 Mar 2018, 08:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Penyidik Sita Mobil dan Rekening Penampung Pembobolan Uang Rp8,5 Miliar Milik Nasabah Bank Himbara
Minggu 22 Jan 2023, 05:49 WIB
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

