Benar Nih, Bambang Susatyo Tak Akan Merevisi UU KPK?

Senin 22 Jan 2018, 06:21 WIB

LAIN koki lain masakan, begitu kata pepatah. Maka ketika DPR bersemangat revisi UU KPK, di era Ketua DPR Setya Novanto, dia diam saja. Tapi sekarang, di era Bambang Susatyo (Bamsut) menjamin, di era kepemimpinannya DPR takkan mengkotak-katik UU KPK. Semoga ini janji serius Bambang Susatyo, bukan sekedar lucu-lucuan seperti pelawak Bambang Gennnnn....tolet! Pertengahan Januari lalu Bambang Susatyo dilantik sebagai Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto yang terpaksa lengser karena terjerat kasus e-KTP. Yang menarik dari pelantikan itu, mantan Ketua Komisi III itu menggaransi bahwa DPR sekarang takkan merevisi UU KPK. Meski ada rekomendasi, tapi arahnya bukan menyasar ke UU KPK. Ini angin menyejukkan bagi masyarakat pro pemberantasan korupsi. Sebab di era Setya Novanto, ketika DPR terus pentalitan hendak merevisi UU KPK, dia terkesan diam seribu bahasa. Kenapa dia diam saja? Saling pengertianlah! Sebab ketika Setya Novanto sudah mundur jadi Ketua DPR, dan kepengin kembali jadi Ketua, DPR juga mendiamkan saja. Jadi, air susu musti dibalas keju! Target DPR soal UU KPK memang sangat mengerikan, ingin bikin lumpuh lembaga anti-korupsi itu. Bukan saja tak boleh menyadap telepon orang-orang yang dicurigai terlibat korupsi, KPK nantinya jadi lembaga pencegahan saja. Selanjutnya soal penindakan diserahkan ke institusi lain. Dulu Srimulat ada “untung ada saya”-nya Gepeng. Kini DPR ada “untung ada Bamsut”, yang berjanji takkan mengganggu KPK lagi. Tapi ya itu tadi, janji Bamsut takkan mengutak-atik UU KPK karena waktunya sudah mepet, mendekati habisnya masa kerja DPR hingga Oktober 2019. Boro-boro merevisi UU KPK, yang susah masuk Prolegnas saja masih ombyokan, dan itu belum tentu terselesaikan. Setelah periode Bamsut lewat, pada periode 2019-2024 bagaimana? Paling-paling Bamsut berdalih, itu urusan DPR selanjutnyalah. Bila memang seperti ini, akhirnya jawaban Bambang Susatyo tak jauh beda dengan pelawak Bambang Gennnn...tolet! – gunarso ts


News Update