BOGOR (Pos Kota) - Video perkelahian yang di unggah di instagram, langsung viral. Vidio itu soal perkelahian suporter Persija Jakarta melawan suporter Persib Bandung. Namun baik Viking sebutan untuk suporter Persib dan Jakmania untuk fans Persija langsung dibantah kedua kubu. Dan Polres Bogor langsung sigap. Hal ini, guna menghindari, terjadinya kegaduhan. Kedua pendukung suporter dipanggil polisi. Di hadapan wartawan, kedua perwakilan suporter membantah kejadian tersebut Dalam video yang diunggah akun Instagram @indonesianfootball_fans pada Minggu 26 November 2017 itu, menyebutkan keterangan 'duel antara dua suporter ini terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selain itu, tertulis juga 'keributan antara 10 orang suporter Persib fans Cileungsi vs 10 orang suporter The Jak'. Keterangan berlanjut bahwa yang memenangkan duel tersebut adalah Viking (julukan suporter Persib). "Karena dituliskan berada dalam wilayah hukum Polres Bogor, kami langung memanggil perwakilan kedua suporter untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. Dan ternyata hoax,"kata AKBP Andi M Dicky Pastika, Kapolres Bogor. Menurut orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini, tidak ada insiden keributan antara kedua suporter, seperti yang viral di instagram. Ketua Koordinator Persija Kabupaten Bogor, Cupay mengatakan, keributan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi. "Hubungan kami dengan Viking juga baik saja. Enggak tahu itu video dari mana," kata Cupay. Perwakilan Viking wilayah Bogor Timur menegaskan, tidak pernah ada keributan Viking dengan Jakmania seperti beredar dalam media media sosial. "Itu hoax. Kami tidak berkelahi seperti yang diberitakan,"ujarnya. Polres Bogor, lanjut AKBP Dicky, akan bekerjasama tim Cyber Crime Polda Jawa Barat untuk menelusuri akun yang telah menyebarkan video tersebut. "Kami tengah memburu penyebar dan perekam aski tersebut. Kurungan enam tahun dan denda 1 M menanti,"kata AKBP Dicky. Mantan Kapolres Majalengka ini menegaskan, ada dua kekuatan hukum jika berhasil menangkap pelaku penyebar dan yang melakukan aksi tersebut. Yang pertama, pelaku terancam pasal 170 KUHP jika perbuatan itu benar (tawuran), dan UU ITE No 19 pasal 45 huruf ayat 2, ancaman pidananya enam tahun penjara. (yopi)
Beredar Video Jakmania dan Viking Berkelahi di Cileungsi Bikin Repot Polres Bogor
Selasa 28 Nov 2017, 20:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sepak Bola
The Jakmania Murka Timnya Imbang dengan Persib, Thomas Doll: Tolong Lihat Sisi Lain
Minggu 03 Sep 2023, 09:39 WIB
News Update
Cari HP 2 Jutaan Terbaik Mei 2026? Ini 10 Rekomendasi Paling Worth It Buat Gaming dan Foto
Selasa 12 Mei 2026, 20:00 WIB
OTOMOTIF
Baru Dipakai Setahun, Pemilik BYD Sealion 7 Kaget Shockbreaker Mobil Diduga Patah
12 Mei 2026, 19:00 WIB
OTOMOTIF
Ratusan Pengguna Burgman Street 125EX Ramaikan Fun Rally 2026 di Bekasi
12 Mei 2026, 18:44 WIB
JAKARTA RAYA
Arsari Tambang Segera Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
12 Mei 2026, 18:33 WIB
TEKNO
Warna iPhone 18 Pro Max Apa Saja dan Harganya Berapa? Simak Bocoran Terbaru 2026
12 Mei 2026, 18:05 WIB
HIBURAN
Viral Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat, Siapa Achmad Syahri?
12 Mei 2026, 18:00 WIB
OTOMOTIF
Keseruan MAXI Tour Boemi Nusantara 2026 di Lampung, Sajikan Panorama Laut hingga Wisata Alam
12 Mei 2026, 17:53 WIB
OLAHRAGA
Lamine Yamal Viral usai Kibarkan Bendera Palestina saat Parade Juara Barcelona
12 Mei 2026, 17:41 WIB
Nasional
Hantavirus Jadi Sorotan, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan
12 Mei 2026, 17:32 WIB
OTOMOTIF
Touring Sambil Berbagi, Telkomsel dan GSrek Bangun Fasilitas Air Bersih di Sumba
12 Mei 2026, 17:29 WIB
Daerah
Kuota Haji Bandung Barat Anjlok! Dari 1.200 Jemaah Kini Tinggal 80 Orang
12 Mei 2026, 15:30 WIB
Daerah
131 Proyek Strategis Bandung Barat Digeber 2026, Jalan Desa hingga Puskesmas jadi Prioritas
12 Mei 2026, 15:20 WIB
JAKARTA RAYA
Penyebaran Hantavirus jadi Perhatian, Pemkot Depok Imbau Warga Terapkan PHBS
12 Mei 2026, 15:09 WIB