Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Pengelola Beri Souvenir Payung

Selasa 21 Nov 2017, 10:17 WIB

SERANG (Pos Kota) - Seiring penyesuaian kenaikan tarif pada ruas Tol Tangerang - Merak, ASTRA Infra Toll Road memberikan cinderamata berupa payung kepada pengguna tol, Selasa (21/11/2017). Pembagian souvenir berupa payung oleh pengelola Tol Tangerang - Merak tersebut dilakukan di Gerbang Cikupa. "Pemberian cinderamata ini merupakan wujud terima kasih kami kepada para pengguna jalan tol," ungkap Kepala Divisi Operasional ASTRA Infra Toll Road, Ega N Boga. Terkait penyesuaian tarif tol, Ega merupakan implementasi keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 896/KPTS/M/2017, tentang kenaikan tarif jalan tol Tangerang - Merak. Sesuai Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. "Sesuai dengan data BPS, rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi (tol Tangerang-Merak), yaitu Tangerang-Serang-Cilegon, sebesar 7,32 persen," kata Ega didampingi Manajer Toll Collection, Emon Sukarya. Ega menjelaskan Astra Tol Tangerang Merak selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disyaratkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diantaranya kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. "Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," jelasnya. (haryono/tri)


News Update