INDRAMAYU (Pos Kota) – Masyarakat yang menyewa asset tanah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero) mulai saat ini sudah bisa membayar perpanjangan sewa kontraknya melalui bank terdekat. Hal itu memudahkan masyarakat yang selama ini menyewa tanah asset PT KAI (Persero). Dalam sosialisasi pembayaran dan perpanjangan kontrak sewa asset PT. KAI (Persero) Daerah Operasi (Daops) 3 Cirebon yang digelar kemarin terungkap masyarakat yang menyewa asset tanah PT KAI (Persero) bisa membayar uang kontrak atau perpanjangan uang kontrak melalui bank terdekat sehingga lebih praktis. Sosialisasi di Aula Kantor Kepala Desa Haurgeulis itu dihadiri Manager PT.KAI (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, Ervan, Camat Haurgeulis Asep Kusdianti, Muspika Kecamatan Haurgeulis dan puluhan masyarakat yang memanfaatkan tanah asset PT. KAI (Persero). Menurut Manajer PT.KAI (Persero) Daops 3 Cirebon, Ervan mengatakan, ada beberapa kriteria dalam pembayaran sewa asset tanah PT.KAI (Persero) tersebut. Rinciannya sebagai berikut; Digunakan untuk halaman rumah atau untuk parkir. Digunakan untuk hunian atau tempat tinggal. Digunakan untuk hunian kos-kosan. Digunakan untuk komersial dan pertokoan. Digunakan untuk komersial kelas atas yaitu di antaranya untuk SPBU, Jalan Tol dan lain sebagainya. Bagi yang minat bisa mengajukan pemanfaatan tanah asset PT. KAI (Persero) dengan persyaratan yang cukup mudah. Yaitu hanya dengan membawa KTP dan KK serta perpanjangan bisa dibayar di bank atau bersamaan dengan sosialisasi. Menurut Kepala Humas PT. KAI (Persero) Daops 3 Cirebon, Krisbiantoro didampingi Kepala Stasiun Haurgeulis, Fauzi mengemukakan, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan PT.KAI (Persero) ini membuat masyarakat semakin lebih terbuka informasinya. “Setelah ada sosialisasi ini menjadikan masyarakat tahu bagaimana cara mendaftar, perpanjangan kontrak dan bagaimana cara membayar. Sebab sekarang masyarakat sudah bisa membayar melalui bank di mana saja,” kata Krisbiantoro. Camat Haurgeulis Asep Kusdianti mengatakan, atas nama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada PT.KAI (Persero) Daops 3 Cirebon yang masih memberikan kesempatan kontrak kepada masyarakat kami. “Tentunya masyarakat kami juga pasti ada imbal baliknya,” katanya. (taryani/sir)

PT KAI Daops 3 Cirebon Sosialisasi Asset di Haurgeulis
Minggu 19 Nov 2017, 07:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

TEKNO
Kumpulan Kode Redeem FF Gratis Sore Ini, Jangan Lewatkan Reward Free Fire Keren
04 Jul 2025, 15:35 WIB

OLAHRAGA
Kisah Pilu Diogo Jota: Wafat dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Pernah Terancam Gagal Jadi Pesepak Bola karena Masalah Jantung
04 Jul 2025, 15:29 WIB

Nasional
Apakah Semua Pensiunan PNS Harus Ambil Gaji di Kantor Pos? Ini Penjelasan Taspen
04 Jul 2025, 15:10 WIB

HIBURAN
Siapa IMT Kekasih MRA? Ini Sosok Pacar Sesama Jenis Artis Muhammad Rayyan Alkadrie yang Diperas
04 Jul 2025, 15:08 WIB

Nasional
Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi
04 Jul 2025, 15:03 WIB

Nasional
Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini 5 Kategori yang Berhak dan Jadwalnya
04 Jul 2025, 15:00 WIB

Nasional
Sri Mulyani Pastikan 7 Manfaat Ini untuk PPPK 2024, Gaji Hingga Jaminan Pensiun!
04 Jul 2025, 14:45 WIB

HIBURAN
Apa Itu Pabrik Obat Pertahanan? Kepala BPOM Klarifikasi Setelah Tudingan Nikita Mirzani Viral
04 Jul 2025, 14:41 WIB

GAYA HIDUP
Rotasi Bumi Percepat 3 Hari Jadi yang Terpendek di Juli dan Agustus 2025, Ini Daftar Tanggalnya!
04 Jul 2025, 14:26 WIB

Nasional
Guru PNS dan PPPK Harus Tahu! Ini Prosedur Baru Pengangkatan Kepala Sekolah Berdasarkan Regulasi Terkini
04 Jul 2025, 14:23 WIB

OTOMOTIF
Promo Motor Listrik Honda Cuv e: Banting Harga hingga Rp19 Jutaan, Cek Spesifikasinya
04 Jul 2025, 14:21 WIB

JAKARTA RAYA
Menteri P2MI Jenguk 18 Calon PMI Ilegal yang Gagal Berangkat ke Arab Saudi
04 Jul 2025, 14:15 WIB

Nasional
Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan
04 Jul 2025, 14:12 WIB

EKONOMI
Persyaratan dan Tata Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos serta Jam Operasional, Simak Selengkapnya di Sini!
04 Jul 2025, 14:10 WIB

JAKARTA RAYA
Enam Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diserahkan ke Keluarga
04 Jul 2025, 14:09 WIB


