SRI LANGKA- Seorang perempuan yang dideportasi dari Sri Lanka karena memiliki tato Sang Buddha di lengannya akhirnya mendapat uang ganti rugi. Naomi Coleman, dari Coventry, Inggris ditahan selama empat hari April 2014 silam. Mahkamah Agung memerintahkan pemberian uang ganti rugi senilai 800.000 rupee Sri Lanka atau sekitar Rp70 juta, sambil menyebut perlakuan terhadap Coleman 'memalukan dan mengerikan' dan menyatakan bahwa hak-haknya telah dirampas. Coleman menuturkan kepada BBC Sinhala bahwa dia 'sangat senang' dengan keputusan tersebut. Petugas polisi yang terlibat dalam penangkapannya juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Coleman. Coleman, seorang perawat kesehatan mental, mengambil langkah hukum terhadap pihak berwenang Sri Lanka setelah kembali ke Inggris. Pengadilan memutuskan "tidak ada dasar hukum" untuk penangkapannya dan mengatakan bahwa sejumlah petugas dan seorang sipir telah "memperlakukannya secara hina." Secara khusus, salah seorang sipir penjara juga melontarkan "komentar-komentar cabul serta ucapan-ucapan terkait seks yang eksplisit" terhadap Coleman, sementara beberapa petugas polisi memaksanya memberi uang. 'Diliputi ketakutan' Coleman, yang ditangkap di Bandara Internasional Bandaranaike di ibukota Sri Lanka, Kolombo, mengatakan sebelumnya bahwa penahanan tersebut membuatnya "benar-benar diliputi ketakutan". Dia mengatakan kepada BBC pada hari Rabu bahwa dia 'kaget' dan 'emosional' saat mendengar kabar tersebut. "Akhirnya pengadilan benar-benar membuktikan bahwa saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Coleman. Ketika ditanya apakah dia akan kembali ke Sri Lanka, dia menjawab: "Saya tidak yakin, saya tidak tahu. Mungkin tidak. "Saya sangat senang, saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain." Setelah diperintahkan untuk dideportasi, Coleman menghabiskan waktunya selama satu malam di penjara di Negombo dan dua malam di sebuah rumah tahanan. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia seorang pemeluk agama Buddha dan menghadiri berbagai acara meditasi dan lokakarya di Thailand, India, Kamboja dan Nepal. Pihak berwenang Sri Lanka bersikap keras terhadap berbagai dugaan penghinaan terhadap agama Budha, yang merupakan agama mayoritas penduduk Sinhala di pulau tersebut.(BBC)

Ditahan karena Bertato Budha, Seorang Perempuan Dapatkan Ganti Rugi Rp70 Juta
Sabtu 18 Nov 2017, 00:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dorong Wisata Religi Umat Buddha di Seluruh Dunia
Rabu 11 Okt 2023, 13:15 WIB

Nasional
Dirjen Bimas Buddha Kemenag Temui Sekjen Buddhist Association of China, Bahas Perkembangan Buddha di Indonesia
Jumat 01 Des 2023, 18:04 WIB

Regional
SMB Temanggung Unjuk Pensi Tradisional, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Sabtu 15 Jun 2024, 17:39 WIB
News Update

Apa Akun Instagram Andini Permata? Viral Video Berdurasi 31 Detik di Media Sosial
Sabtu 12 Jul 2025, 11:39 WIB

HIBURAN
Polda Jabar Panggil Lisa Mariana setelah 3 Video Syur Diduga Lisa Mariana dan Pria Bertato Berujung Viral
12 Jul 2025, 11:24 WIB

JAKARTA RAYA
Tak Ada Titip-Titipan, Disdik Jakarta Pastikan SPMB Gratis dan Transparan
12 Jul 2025, 11:11 WIB

GAYA HIDUP
Fenomena Bulan Merah Juli 2025: Apa Penyebabnya dan Benarkah Pertanda Bencana Alam?
12 Jul 2025, 11:07 WIB

HIBURAN
Apa Akun Instagram Gilbert CoC Season 2? Berikut Profil Gilbert Liean Wu Peserta Clash of Champions dari NUS
12 Jul 2025, 11:02 WIB

Nasional
Cara Mudah Akses Pengumuman SPMB Bali 2025 di Website PPDB Resmi Provinsi Bali
12 Jul 2025, 11:00 WIB


JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Berikut Daftarnya
12 Jul 2025, 10:46 WIB

JAKARTA RAYA
Minimarket Terbakar di Penjaringan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
12 Jul 2025, 10:33 WIB

HIBURAN
Dian Neo Japan, YouTuber yang Malu dan Kecewa Akibat Tingkah Polah Sebagian WNI di Jepang, Sampai Ditegur Langsung Pejabatnya!
12 Jul 2025, 10:28 WIB

Nasional
Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SPMB Denpasar 2025 SMP, Akses Online di denpasar.spmb.id Sekarang
12 Jul 2025, 10:20 WIB

OTOMOTIF
Novitec Modifikasi Ferrari 296 GTS N-Largo: Lebih Lebar, Lebih Bertenaga
12 Jul 2025, 10:12 WIB

Nasional
Hasil Seleksi UMY 2025 Jalur Rapor Periode 7 Diumumkan Hari Ini, Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Kelulusan
12 Jul 2025, 10:01 WIB

Nasional
DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
12 Jul 2025, 10:00 WIB

HIBURAN
Tren Komentar "WD 30 Juta Bilek" Merajalela di TikTok, Ini Makna dan Asal-Usulnya
12 Jul 2025, 09:55 WIB
