JAKARTA (Pos Kota) - Ketus Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma'ruf Amin menilai MK (Mahkamah Konstitusi) telah melanggar kesepakatan politik bersama bangsa ini dengan keputusan yang mengakomadasi penghayat aliran kepercayaan masuk di kolom agama pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik. "Kesepakatan politik kita bangsa ini, menyepakati bahwa aliran kepercayaan itu bukan agama. Sebab itu, MUI menolak keputusan MK tersebut," terang Ma'ruf di sela acara peninjauan INDHEX (Indonesia International Halal Expo) 2017, di Jakarta, Kamis (16/11). Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) yang mengakomodasi penghayat kepercayaan masuk di kolom agama pada e-KTP. Dengan keputusan tersebut, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan. Ma'ruf meminta Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menindak-lanjuti keputusan MK tersebut karena memang bertentangan dengan kesepakatan politik yang sudah disepakati bersama. "MUI bersama organisasi kemasyarakatan lain akan mengambil langkah-langkah untuk menolak keputusan MK tersebut," tandas Ma'ruf. Menurut Ma'ruf, MK itu harus memahami bahwa Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan politik, adanya Pancasila juga lahir karena kesepakatan politik, UUD 1945 juga lahir karena kesepakatan politik, NKRI juga merupakan kesepakatan politik, begitu juga aliran kepercayaan juga karena kesepakatan politik yakni, melalui ketetapan MPR yang menyatakan aliran kepercayaan bukan agama. "Sebab itu, aliran kepercayaan bukan agama maka beda maqam-nya, dan diurus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi aliran kepercayaan ini bukan tidak diurus, dan yang agama itu diurus Kementerian Agama," tegas Ma'ruf yang mantan anggota Watimptes (Dewan Pertimbangan Presiden). Ma'ruf menegaskan sangat berbahaya yang sudah menjadi kesepakatan politik dirubah-rubah, atau diganti padahal keputusan politik bersama itu merupakan solusi kebangsaan, ketika tidak ada keputusan karena masing-masing mempertahankan pendapatnya maka dicari kesepakatan politiknya. "Aliran kepercayaan tersebut merupakan kesepakatan politik yang menyatakan bukan agama, dan tidak tercatat dalam kartu identitas tapi mereka (penganutnya) tetap dicatat dalam database kependudukan," tambah Ma'ruf. (johara/sir)

Soal Penghayat Aliran Kepercayaan, Ketua MUI Nilai MK Melanggar
Kamis 16 Nov 2017, 13:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SPMB Denpasar 2025 SMP, Akses Online di denpasar.spmb.id Sekarang
Sabtu 12 Jul 2025, 10:20 WIB
OTOMOTIF
Novitec Modifikasi Ferrari 296 GTS N-Largo: Lebih Lebar, Lebih Bertenaga
12 Jul 2025, 10:12 WIB

OLAHRAGA
Timnas Indonesia Peringkat 118 Dunia, Intip Sejarah Ranking FIFA-nya yang Pernah Jatuh ke Posisi 191
12 Jul 2025, 10:05 WIB

Nasional
Hasil Seleksi UMY 2025 Jalur Rapor Periode 7 Diumumkan Hari Ini, Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Kelulusan
12 Jul 2025, 10:01 WIB

Nasional
DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
12 Jul 2025, 10:00 WIB

HIBURAN
Tren Komentar "WD 30 Juta Bilek" Merajalela di TikTok, Ini Makna dan Asal-Usulnya
12 Jul 2025, 09:55 WIB

TEKNO
Deretan Kode Redeem MLBB Sabtu 12 Juli 2025 Apakah Ada yang Masih Aktif? Klaim Sekarang ke Website Moonton
12 Jul 2025, 09:51 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025, Klaim Hadiah Kriminal Ghost Skin Weapon Lainnya
12 Jul 2025, 09:17 WIB


Daerah
Ayah di Serang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Demam
12 Jul 2025, 09:06 WIB

OTOMOTIF
8 Perbedaan Wuling BinguoEV Versi Lama dan New BinguoEV, Tak Sekadar Ganti Warna Saja!
12 Jul 2025, 08:54 WIB
.jpg)
HIBURAN
Jangan Gegabah! Puluhan Video Andini Permata Viral di Telegram, Penyebar Konten Eksploitasi Anak Hadapi Tuntutan Hukum
12 Jul 2025, 08:46 WIB

OTOMOTIF
Wuling New BinguoEV Hadir dalam Dua Varian: Lite dan Pro, Simak Spesifikasinya di Sini!
12 Jul 2025, 08:38 WIB

HIBURAN
Terungkap! Alasan Mengejutkan Andini Permata Membuat Video 2 menit 31 detik Viral Bersama Sang Adik yang Bikin Heboh Warganet
12 Jul 2025, 08:19 WIB

OTOMOTIF
Daftar Mobil Terlaris Juni 2025: Suzuki Fronx Tembus 10 Besar, Toyota Kijang Innova Menjadi Pilihan Nomor Satu!
12 Jul 2025, 08:18 WIB

NEWS
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Masih Diidentifikasi: Benarkah Pegawai Kemendagri? Keluarga Gelisah Menunggu Hasil Tes DNA
12 Jul 2025, 08:08 WIB

HIBURAN
Stella Christie Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, Ini Rincian Harta Kekayaannya, Benarkah Tak Punya Hutang?
12 Jul 2025, 08:00 WIB

