SERANG (Pos Kota) – Penghentian sementara operasional ojek online (Ojol) di Kota Serang oleh Pemerintah Kota Serang, menuai penolakan dari sejumlah warga Kota Serang. Pasalnya, warga menilai Pemkot Serang tidak mampu memberikan win-win solution, padahal keberadaan ojek online sangat dibutuhkan masyarakat. Terlebih, merasa dibela oleh pemerintah, Pengemudi ojek pangkalan (opang) yang menolak kehadiran ojek online, aksi-aksinya menjurus kepada tindakan anarkistis. Mahardika, warga Terondol, Kota Serang, tidak menyetujui keputusan penghentian ojek online karena menurutnya sistem ojek online memudahkan dirinya saat membutuhkan tranportasi umum. Selain itu, menurut Mahardika, keputusan Pemkot Serang tersebut tidak sesuai dengan rencana pemerintah menjadikan Kota Serang sebagaismart city. "Masyarakat terbantu dengan kehadiran ojek online karena tidak repot mencari-cari angkutan umum. Saya yakin ada solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik ojek pangkalan maupun ojek online. Pemerintah Kota Serang diharapkan bisa menghadirkan solusi itu," kata Mahardika saat dimintai tanggapan penghentian sementara operasional ojek online oleh Pemkot Serang, Selasa (14/11). Dari perkembangan berita, alasan ojek pangkalan meminta ojek online dihentikan karena membuat pendapatan ojek pangkalan menurun. Kemudian pengemudi ojek pangkalan enggan menjadi pengemudi ojek online dengan alasan ketidakpahaman sistem. “Saya rasa pemerintah harus menginventarisir alasan munculnya masalah tersebut, sehingga ada win-win solution untuk dua belah pihak,” ujarnya. Elsa, masyarakat Kota Serang lainnya sependapat dengan Mahardika. Menurutnya, keberadaan ojek online dengan fasilitas pelayanan yang lengkap membuatnya lebih mudah, baik menuju suatu atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan. "Selain itu, ojek online pun dirasa jauh lebih murah dibandingkan tarif ojek pangkalan sehingga tidak terlalu menguras dompetnya," ungkapnya. Sementara itu paska penghentian ojek online oleh pemkot, aksi-aksi pengemudi ojek pangkalan yang menolak kehadiran ojek online sudah menjurus kepada tindakan anarkistis. Mereka (ojek pangkalan) menghalang-halangi pengemudi ojek online berusaha, merusak helm, dan mecopot jaket. Bahkan Selasa (14/11) ini mereka membakar jaket pengemudi ojek online di Terminal Pakupatan. Pengemudi opang nekat membakar jaket pengemudi ojek online karena melihat seorang pengojek online masih beroperasi meski sudah ada penghentian sementara oleh Pemkot Serang. “Yang jelas tadi dia nungguin penumpang di sini. Pokoknya nggak boleh lagi ada yang beroperasi di sini. Kan sudah ditutup,” kata oknum ojek pangkalan yang tidak mau disebutkan namanya. (haryono/sir)
Ojol Dilarang Operasi, Pemkot Serang Dinilai Tak Punya Solusi
Rabu 15 Nov 2017, 09:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Besok! Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Baru dengan Pemberlakuan Tiga Zona Berbeda
Minggu 28 Agu 2022, 15:56 WIB
Bekasi
Gagal Salip Kendaraan, Ojol Tewas Terlindas Truk di Kalimalang Bekasi
Jumat 11 Agu 2023, 20:39 WIB
News Update
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Selasa 17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB
Nasional
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
17 Mar 2026, 14:57 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya
17 Mar 2026, 14:37 WIB
EKONOMI
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair? Ini Isi PP Nomor 9 dan Jadwal Pembayarannya
17 Mar 2026, 14:36 WIB
TEKNO
Cara Cek Rest Area Terdekat di Tol Saat Mudik Lebaran 2026, Cuma Lewat HP!
17 Mar 2026, 14:35 WIB