SURABAYA (Pos Kota)- Yudi Setiawan, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang diduga telah membobol Bank Jatim dengan nilai kerugian Rp 52 Miliar, siap diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Tak tanggung-tanggung Yudi akan diadili untuk dua perkara dugaan korupsi sekaligus yakni korupsi Bank Jatim dan Korupsi Bank Jabar Banten. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana, dipastikan berkas Yudi akan disidangkan dalam pekan ini, setelah pekan lalu pihak Kejari Surabaya melimpahkan bekas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor. "Ketua telah menunjukkan majelis hakimnya, tinggal menunggu penetapan jadwalnya sidangnya. Biasanya dalam waktu sepekan sudah ada penetapan sidangnya," terang Soedi Wibowo, wakil panitera PN Surabaya. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan proses berkas dakwaan pelaku utama dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim dan Bank Jabar Banten (BJB) sudah dilimpahkan. "Kami sudah siap membuktikan dakwaan yang telah kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya, Senin(10/3). Dijelaskanya, usai pelimpahan berkas ke pengadilan, pihaknya pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal dua kasus ini. "Yang pasti, untuk dua kasus ini, kejaksaan akan menurunkan 10 JPU dalam persidangan nanti. Ke-10 JPU itu terdiri atas empat jaksa Kejagung, tiga jaksa Kejati Jatim, dan tiga jaksa Kejari Surabaya,"paparnya. Untuk kasus korupsi Bank Jatim sebesar Rp 52 miliar ini, berkas Yudi Setiawan ditangani Mabes Polri langsung. Adapun berkasnya sudah di-P21 Kejagung beberapa pekan lalu. Yudi juga sudah dilimpahkan ke Kejati, dan secara administratif akan disidangkan oleh jaksa Kejari Surabaya. Selain Bank Jatim, Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. Melalui PT CIP, Yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah. Namun itu ternyata hanya alasan rekayasa semata. (nurqomar/sir)

Pembobol Bank Jatim Rp 52 Miiar Segera Diadili
Senin 10 Mar 2014, 10:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Selamat! Saldo DANA Gratis Untukmu Cair Rp100.000, Berikut Cara Klaimnya
02 Mei 2025, 10:10 WIB

Hardiknas 2025: Bertemakan 'Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua'
02 Mei 2025, 10:05 WIB

Persib OTW Juara, Seluruh Kecamatan di Kota Bandung Bakal Gelar Nobar
02 Mei 2025, 09:58 WIB

Daftar Harga Emas Lm Antam 2 Mei 2025 di Pegadaian, Naik atau Turun?
02 Mei 2025, 09:51 WIB

Hati-hati, KTP Dipakai Pinjol oleh Orang Lain, Begini Cara Cek Datanya
02 Mei 2025, 09:44 WIB

Cara Pinjam Saldo Dana Rp200.000 Mudah dan Cepat di Aplikasi GoPay, Simak Selengkapnya
02 Mei 2025, 09:40 WIB

Keren! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 2 Mei 2025, Bebas Pilih Skin Senjata Free Fire
02 Mei 2025, 09:37 WIB

Resmi Terdaftar OJK! Ini 5 Pindar Terbaik 2025 dengan Bunga Termurah
02 Mei 2025, 09:26 WIB

Pengakuan Mengejutkan Bojan Hodak Jelang Persib Lawan Malut United, Singgung Sayuri Bersaudara
02 Mei 2025, 09:23 WIB

Akan Segera Dibuka! SSCASN CPNS 2025: Ini Syarat, Cara Daftar Lengkap
02 Mei 2025, 09:23 WIB

Lebih Untung dari Pinjol! Aplikasi Ini Tawarkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari
02 Mei 2025, 09:15 WIB

Ahmad Dhani Sibuk Atur Pernikahan Al Ghazali, Ekspresi Kesal Alyssa Daguise Jadi Sorotan
02 Mei 2025, 09:11 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Terpantu Turun Lagi
02 Mei 2025, 08:50 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 2 Mei 2025, Ambil Skin Free Fire Gratis dan Terbaik
02 Mei 2025, 08:49 WIB

Kode Redeem FF 2 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
02 Mei 2025, 08:48 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Terobosan Digital BPJS Kesehatan KC Jakpus untuk Permudah Layanan JKN
02 Mei 2025, 08:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei: Sejarah, Tujuan, dan Tema 2025
02 Mei 2025, 08:40 WIB
