SURABAYA (Pos Kota)- Yudi Setiawan, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang diduga telah membobol Bank Jatim dengan nilai kerugian Rp 52 Miliar, siap diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Tak tanggung-tanggung Yudi akan diadili untuk dua perkara dugaan korupsi sekaligus yakni korupsi Bank Jatim dan Korupsi Bank Jabar Banten. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana, dipastikan berkas Yudi akan disidangkan dalam pekan ini, setelah pekan lalu pihak Kejari Surabaya melimpahkan bekas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor. "Ketua telah menunjukkan majelis hakimnya, tinggal menunggu penetapan jadwalnya sidangnya. Biasanya dalam waktu sepekan sudah ada penetapan sidangnya," terang Soedi Wibowo, wakil panitera PN Surabaya. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan proses berkas dakwaan pelaku utama dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim dan Bank Jabar Banten (BJB) sudah dilimpahkan. "Kami sudah siap membuktikan dakwaan yang telah kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya, Senin(10/3). Dijelaskanya, usai pelimpahan berkas ke pengadilan, pihaknya pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal dua kasus ini. "Yang pasti, untuk dua kasus ini, kejaksaan akan menurunkan 10 JPU dalam persidangan nanti. Ke-10 JPU itu terdiri atas empat jaksa Kejagung, tiga jaksa Kejati Jatim, dan tiga jaksa Kejari Surabaya,"paparnya. Untuk kasus korupsi Bank Jatim sebesar Rp 52 miliar ini, berkas Yudi Setiawan ditangani Mabes Polri langsung. Adapun berkasnya sudah di-P21 Kejagung beberapa pekan lalu. Yudi juga sudah dilimpahkan ke Kejati, dan secara administratif akan disidangkan oleh jaksa Kejari Surabaya. Selain Bank Jatim, Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. Melalui PT CIP, Yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah. Namun itu ternyata hanya alasan rekayasa semata. (nurqomar/sir)
Pembobol Bank Jatim Rp 52 Miiar Segera Diadili
Senin 10 Mar 2014, 10:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Profil dan Karier Marissa Anita yang Gugat Cerai Andrew Trigg Setelah 17 Tahun Menikah
Selasa 18 Nov 2025, 00:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pembunuhan di Condet Jaktim, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Cekcok, Pelaku Ditangkap Polisi
17 Nov 2025, 23:54 WIB
JAKARTA RAYA
21 Armada dan 105 Personel Pemadam Dikerahkan Taklukan Kebakaran Jatipulo Jakbar
17 Nov 2025, 22:32 WIB
EKONOMI
PAM Jaya Targetkan Air Bersih Mengalir ke RW 22 Muara Angke pada Tahun 2026
17 Nov 2025, 22:08 WIB
OLAHRAGA
Kontrak 7 Pemain Persija Jakarta Segera Habis, Benarkah Terancam Hengkang?
17 Nov 2025, 22:00 WIB
TEKNO
iPhone 17 Picu Lonjakan Penjualan Apple di China: Apa Faktor Pendorong Kenaikannya?
17 Nov 2025, 22:00 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis, Main Tile Puzzle Matching Land Langsung Cair ke Dompet Digital
17 Nov 2025, 21:41 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Ungkap Kondisi Adam Alis dan Federico Barba Jelang Laga Persib Bandung vs Dewa United
17 Nov 2025, 21:24 WIB
JAKARTA RAYA
Buruh Desak UMP Jakarta Naik Jadi Rp6 Juta, Pemprov DKI Tunggu Permenaker
17 Nov 2025, 21:07 WIB
EKONOMI
Pinjam Uang Rp 50 Juta di KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan
17 Nov 2025, 20:48 WIB
OTOMOTIF
Dibalut Stiker, Mobil Listrik Terbaru Honda Super One Muncul di Jalanan Indonesia
17 Nov 2025, 20:44 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel
17 Nov 2025, 20:32 WIB
JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Tangkap 22 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Lodaya 2025
17 Nov 2025, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang Berujung Ricuh
17 Nov 2025, 20:09 WIB