SURABAYA (Pos Kota)- Yudi Setiawan, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang diduga telah membobol Bank Jatim dengan nilai kerugian Rp 52 Miliar, siap diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Tak tanggung-tanggung Yudi akan diadili untuk dua perkara dugaan korupsi sekaligus yakni korupsi Bank Jatim dan Korupsi Bank Jabar Banten. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana, dipastikan berkas Yudi akan disidangkan dalam pekan ini, setelah pekan lalu pihak Kejari Surabaya melimpahkan bekas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor. "Ketua telah menunjukkan majelis hakimnya, tinggal menunggu penetapan jadwalnya sidangnya. Biasanya dalam waktu sepekan sudah ada penetapan sidangnya," terang Soedi Wibowo, wakil panitera PN Surabaya. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan proses berkas dakwaan pelaku utama dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim dan Bank Jabar Banten (BJB) sudah dilimpahkan. "Kami sudah siap membuktikan dakwaan yang telah kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya, Senin(10/3). Dijelaskanya, usai pelimpahan berkas ke pengadilan, pihaknya pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal dua kasus ini. "Yang pasti, untuk dua kasus ini, kejaksaan akan menurunkan 10 JPU dalam persidangan nanti. Ke-10 JPU itu terdiri atas empat jaksa Kejagung, tiga jaksa Kejati Jatim, dan tiga jaksa Kejari Surabaya,"paparnya. Untuk kasus korupsi Bank Jatim sebesar Rp 52 miliar ini, berkas Yudi Setiawan ditangani Mabes Polri langsung. Adapun berkasnya sudah di-P21 Kejagung beberapa pekan lalu. Yudi juga sudah dilimpahkan ke Kejati, dan secara administratif akan disidangkan oleh jaksa Kejari Surabaya. Selain Bank Jatim, Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. Melalui PT CIP, Yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah. Namun itu ternyata hanya alasan rekayasa semata. (nurqomar/sir)

Pembobol Bank Jatim Rp 52 Miiar Segera Diadili
Senin 10 Mar 2014, 10:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
