SURABAYA (Pos Kota)- Yudi Setiawan, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang diduga telah membobol Bank Jatim dengan nilai kerugian Rp 52 Miliar, siap diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Tak tanggung-tanggung Yudi akan diadili untuk dua perkara dugaan korupsi sekaligus yakni korupsi Bank Jatim dan Korupsi Bank Jabar Banten. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana, dipastikan berkas Yudi akan disidangkan dalam pekan ini, setelah pekan lalu pihak Kejari Surabaya melimpahkan bekas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor. "Ketua telah menunjukkan majelis hakimnya, tinggal menunggu penetapan jadwalnya sidangnya. Biasanya dalam waktu sepekan sudah ada penetapan sidangnya," terang Soedi Wibowo, wakil panitera PN Surabaya. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan proses berkas dakwaan pelaku utama dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim dan Bank Jabar Banten (BJB) sudah dilimpahkan. "Kami sudah siap membuktikan dakwaan yang telah kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya, Senin(10/3). Dijelaskanya, usai pelimpahan berkas ke pengadilan, pihaknya pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal dua kasus ini. "Yang pasti, untuk dua kasus ini, kejaksaan akan menurunkan 10 JPU dalam persidangan nanti. Ke-10 JPU itu terdiri atas empat jaksa Kejagung, tiga jaksa Kejati Jatim, dan tiga jaksa Kejari Surabaya,"paparnya. Untuk kasus korupsi Bank Jatim sebesar Rp 52 miliar ini, berkas Yudi Setiawan ditangani Mabes Polri langsung. Adapun berkasnya sudah di-P21 Kejagung beberapa pekan lalu. Yudi juga sudah dilimpahkan ke Kejati, dan secara administratif akan disidangkan oleh jaksa Kejari Surabaya. Selain Bank Jatim, Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. Melalui PT CIP, Yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah. Namun itu ternyata hanya alasan rekayasa semata. (nurqomar/sir)

Pembobol Bank Jatim Rp 52 Miiar Segera Diadili
Senin 10 Mar 2014, 10:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
Rabu 06 Agu 2025, 00:46 WIB

TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB

