JAKARTA (Pos Kota) - Asuransi kesehatan para perokok semestinya tidak digabung dalam sistem asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Deputi 3 Kemenko Kesra Emil Agustiono, harus ada asuransi tersendiri yang mengelola premi kesehatan para perokok. “Semestinya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh hobi, seperti merokok tak sewajarnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” paparnya. Tidak dimasukkannya perokok dalam JKN, bukan berarti mereka tidak wajib ikut BPJS Kesehatan. Kewajiban mereka tetap tidak gugur karena JKN sifatnya wajib untuk semua penduduk sebagai amanah UU. Jalan tengahnya, lanjut Emil adalah dibuatkan sistem asuransi kesehatan tersendiri bagi para perokok. Preminya bisa dikumpulkan dari sebagian cukai yang dibayarkan para perokok. Bila satu batang rokok cukainya Rp200 sampai Rp300, tentu jika dikumpulkan nilainya akan sangat fantastis. “Kalau sebagian cukai dialokasikan untuk asuransi kesehatan, tentu harga rokok akan naik dan orang akan berpikir untuk beli rokok,” lanjut Emil. Terkait implementasi gambar peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang berlaku pertengahan 2014 menurut Emil sangat penting dan strategis, bahwa setiap generasi muda harus mengetahui risiko kesehatan yang akan ditanggung jika memutuskan menjadi perokok. “Kita juga ingatkan bahwa merokok itu bagian dari hak individu. Tetapi hak tersebut tidak bisa dilakukan disembarang tempat yang justru akan mengganggu hak orang lain untuk hidup sehat,” pungkasnya. (inung/yo)
Asuransi Kesehatan Perokok Harus Terpisah dari JKN
Rabu 05 Mar 2014, 20:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 98.41 Persen Warga Jakarta Utara Dipastikan Sudah Terlindungi BPJS Kesehatan
Sabtu 24 Apr 2021, 22:33 WIB
News Update
Libur Nataru, Ini Pengecekan Penting Mobil Listrik agar Perjalanan Tetap Aman
Sabtu 20 Des 2025, 16:39 WIB
Nasional
Antisipasi Kepadatan Nataru 2025/2026: Ini 4 Titik Gerbang Tol yang Paling Rawan Macet
20 Des 2025, 16:32 WIB
EKONOMI
Jelang Nataru, DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan
20 Des 2025, 16:26 WIB
JAKARTA RAYA
Ketua RT Ungkap Identitas Lima Korban Tewas Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut
20 Des 2025, 15:56 WIB
HIBURAN
Viral! Oknum Guru Ejek Remaja Tuna Wicara di Live Streaming, Respons Korban: 'Bapak Ini Guru Loh'
20 Des 2025, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bekasi, Ayah jadi Perantara Penerimaan Suap Ijon
20 Des 2025, 15:38 WIB
Nasional
Puncak Arus Mudik Natal 24-25 Desember, Korlantas Siapkan Contraflow hingga One Way
20 Des 2025, 15:32 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Jakarta Masih Mahal jelang Nataru
20 Des 2025, 15:20 WIB
EKONOMI
Indonesia Travel dan Tourism Awards ke-16 Beri 45 Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata
20 Des 2025, 14:30 WIB
JAKARTA RAYA
500 Tahun Jakarta, Pramono Pasang Target Persija Juara Liga 2027
20 Des 2025, 14:28 WIB
Nasional
Polri Mutasi 1.086 Personel, Polwan Tempati Posisi Strategis di Direktorat PPA dan PPO
20 Des 2025, 14:18 WIB
Nasional
Infak Jumat Muhammadiyah Terkumpul Rp80 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra: Dari Mana Sumber Kekayaan Organisasi Muhammadiyah?
20 Des 2025, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Siapkan 182 Armada, Terminal Kampung Rambutan Pastikan Bus Cukup saat Nataru
20 Des 2025, 13:54 WIB
JAKARTA RAYA
Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang Aksesoris Tewaskan 5 Orang di Jakut, Polisi Tunggu Hasil Labfor
20 Des 2025, 13:23 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, 20 Desember 2025: Tembus Rekor Rp2,49 Juta per Gram, Simak Rincian Harganya!
20 Des 2025, 13:12 WIB
Daerah
2 Pengedar Ditangkap di Rumah Kontrakan Serang, Polisi Sita 92 Paket Sabu
20 Des 2025, 13:04 WIB