JAKARTA (Pos Kota) - Asuransi kesehatan para perokok semestinya tidak digabung dalam sistem asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Deputi 3 Kemenko Kesra Emil Agustiono, harus ada asuransi tersendiri yang mengelola premi kesehatan para perokok. “Semestinya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh hobi, seperti merokok tak sewajarnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” paparnya. Tidak dimasukkannya perokok dalam JKN, bukan berarti mereka tidak wajib ikut BPJS Kesehatan. Kewajiban mereka tetap tidak gugur karena JKN sifatnya wajib untuk semua penduduk sebagai amanah UU. Jalan tengahnya, lanjut Emil adalah dibuatkan sistem asuransi kesehatan tersendiri bagi para perokok. Preminya bisa dikumpulkan dari sebagian cukai yang dibayarkan para perokok. Bila satu batang rokok cukainya Rp200 sampai Rp300, tentu jika dikumpulkan nilainya akan sangat fantastis. “Kalau sebagian cukai dialokasikan untuk asuransi kesehatan, tentu harga rokok akan naik dan orang akan berpikir untuk beli rokok,” lanjut Emil. Terkait implementasi gambar peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang berlaku pertengahan 2014 menurut Emil sangat penting dan strategis, bahwa setiap generasi muda harus mengetahui risiko kesehatan yang akan ditanggung jika memutuskan menjadi perokok. “Kita juga ingatkan bahwa merokok itu bagian dari hak individu. Tetapi hak tersebut tidak bisa dilakukan disembarang tempat yang justru akan mengganggu hak orang lain untuk hidup sehat,” pungkasnya. (inung/yo)

Asuransi Kesehatan Perokok Harus Terpisah dari JKN
Rabu 05 Mar 2014, 20:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Sebanyak 98.41 Persen Warga Jakarta Utara Dipastikan Sudah Terlindungi BPJS Kesehatan
Sabtu 24 Apr 2021, 22:33 WIB
News Update

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB


JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Terkesan Hasil Karya di Rumah Batik Lansia Selasih Jatiluhur
05 Agu 2025, 17:50 WIB


JAKARTA RAYA
18 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak, Warga Bekasi Tidak Pernah Dapat Bantuan
05 Agu 2025, 17:42 WIB

JAKARTA RAYA
Sekda Kabupaten Bogor Ultimatum Warga yang Berani Pasang Bendera One Piece
05 Agu 2025, 17:32 WIB

JAKARTA RAYA
Bendera One Piece Terpasang di Arena Futsal Bogor, Polisi Panggil Panitia Turnamen
05 Agu 2025, 17:16 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Beberkan Alasan Tunjuk Jubir Anies dan Eks Ketua DPRD Jakarta di BUMD
05 Agu 2025, 16:51 WIB

JAKARTA RAYA
FPPJ: Relokasi Pasar Barito demi Penataan Kawasan dan Ruang Publik
05 Agu 2025, 16:47 WIB


Nasional
Cek Pengumuman Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025, Simak Tahapan Setelahnya
05 Agu 2025, 16:37 WIB

JAKARTA RAYA
PLN Siap Tambah Daya 60 MVA Untuk PT Wahana Garuda Indonesia, Dukung Peningkatan Produksi Baja
05 Agu 2025, 16:32 WIB

TEKNO
7 Smartphone Terbaik dengan RAM 8 GB dan Penyimpanan 256 GB di Harga Rp1-2 Jutaan Saja!
05 Agu 2025, 16:30 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Mogok seusai Isi BBM di SPBU Kembangan, Dugaan Kelalaian Diselidiki
05 Agu 2025, 16:27 WIB


GAYA HIDUP
5 Zodiak Paling Beruntung 6 Agustus 2025: Cancer hingga Pisces Akan Dapat Rejeki Mendadak
05 Agu 2025, 16:20 WIB

HIBURAN
Bocoran Resmi! Resep Prismatic Sushi Grow a Garden Terungkap di Cooking Event Terbaru
05 Agu 2025, 16:18 WIB

