JAKARTA (Pos Kota) - HM. Masduki, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Ratu Atut Chosiyah, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengucuran kredit dari Bank Jabar dan Baten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Namun demikian, sampai pemeriksaan usai, Kamis sore, pukul 15.00 dari pukul 10.00 status Masduki yang sempat menjabat Wagub Banten periode 2007 sampai 2012 masih sebagai saksi. "Dia diperiksa terkait dengan PT PAM, yang memperoleh kucuran kredit dari Bank BJB cabang Tangerang," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Kamis. Untung enggan mengomentari tentang kemungkinan berubahnya status Masduki dari saksi menjadi tersangka."Itu kewenangan tim penyidik. Sebaiknya, kita tunggu saja," pintanya. AGUNAN Tim penyidik juga memeriksa Manager Keuangan PT PAM Abdul Muis sebagai. "Muis diperiksa terkait rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan." Sedangkan Masduki, lanjut Untung diperiksa dalam kapasitas sebagai salah seorang pemegang saham di PT PAM, "termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank BJB cabang Tangerang," katanya. Dalam hal ini, termasuk penggunaannya karena terdapat harta milik Masduki yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT PAM. Penyidikan kasus ini menyoal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank BJB kepada PT PAM sebesar 14 juta dolar AS, untuk fasilitas kredit modal kerja dan pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO). Sementara ini dugaan kerugikan negara sekitar 9 juta dolar AS. Sampai kini, telah ditetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT PAM Raden Fathan Kamil, Galis Prasetya (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer Bank BJB), Rubyana Ramdhan (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB Kantor Cabang Tangerang), Bangbang Purnama (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi Bank BJB), Agus Ruswendi (Mantan Direktur Bank BJB), dan Entis Kushendar (Mantan Direktur Bank BJB). (ahi/d)
Mantan Wagub Ratu Atut Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis 27 Feb 2014, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa 03 Mei 2022, 14:17 WIB
News Update
Usai Kunjungan ke Tiongkok, Tri Adhianto Bawa Konsep Kota Sehat untuk Bekasi
Senin 15 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
350 Kios Terbakar di Pasar Induk Kramat Jati, Pramono Pastikan Kerugian Pedagang Ditanggung Asuransi
15 Des 2025, 18:02 WIB
TEKNO
Hp Vivo V70 Diperkirakan Rilis Awal 2026, Bawa Varian Elite dan FE Gantikan Varian Pro
15 Des 2025, 17:57 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Potensi Rob pada 16-23 Desember 2025
15 Des 2025, 17:35 WIB
JAKARTA RAYA
Saksi Tegaskan Proyek PT FCB Tak Terkait Tiga Eks Petinggi Telkom
15 Des 2025, 17:23 WIB
HIBURAN
Resbob Akhirnya Ditangkap Polisi di Jatim Usai Hina Suporter Persib dan Suku Sunda
15 Des 2025, 17:20 WIB
HIBURAN
Orang Tua Clara Wirianda Siapa? Latar Belakang Keluarga Jadi Sorotan Karena Dugaan Perselingkuhan dengan Bobby Nasution
15 Des 2025, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati Ludes Terbakar, Saksi Sebut Api Cepat Menjalar
15 Des 2025, 17:01 WIB
JAKARTA RAYA
Pencuri TV saat Kebakaran di Grogol Jakbar Ditangkap Warga, Begini Kronologinya
15 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Dinkes Bekasi Pastikan Air Minum Berbayar di Balai Kota Aman dan Bebas Bakteri
15 Des 2025, 16:42 WIB
OLAHRAGA
Live Score Timnas Futsal Indonesia vs Myanmar SEA Games 2025: Skor Akhir Laga Perdana Tanpa Hector Souto
15 Des 2025, 16:38 WIB