JAKARTA (Pos Kota) - HM. Masduki, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Ratu Atut Chosiyah, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengucuran kredit dari Bank Jabar dan Baten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Namun demikian, sampai pemeriksaan usai, Kamis sore, pukul 15.00 dari pukul 10.00 status Masduki yang sempat menjabat Wagub Banten periode 2007 sampai 2012 masih sebagai saksi. "Dia diperiksa terkait dengan PT PAM, yang memperoleh kucuran kredit dari Bank BJB cabang Tangerang," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Kamis. Untung enggan mengomentari tentang kemungkinan berubahnya status Masduki dari saksi menjadi tersangka."Itu kewenangan tim penyidik. Sebaiknya, kita tunggu saja," pintanya. AGUNAN Tim penyidik juga memeriksa Manager Keuangan PT PAM Abdul Muis sebagai. "Muis diperiksa terkait rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan." Sedangkan Masduki, lanjut Untung diperiksa dalam kapasitas sebagai salah seorang pemegang saham di PT PAM, "termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank BJB cabang Tangerang," katanya. Dalam hal ini, termasuk penggunaannya karena terdapat harta milik Masduki yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT PAM. Penyidikan kasus ini menyoal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank BJB kepada PT PAM sebesar 14 juta dolar AS, untuk fasilitas kredit modal kerja dan pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO). Sementara ini dugaan kerugikan negara sekitar 9 juta dolar AS. Sampai kini, telah ditetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT PAM Raden Fathan Kamil, Galis Prasetya (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer Bank BJB), Rubyana Ramdhan (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB Kantor Cabang Tangerang), Bangbang Purnama (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi Bank BJB), Agus Ruswendi (Mantan Direktur Bank BJB), dan Entis Kushendar (Mantan Direktur Bank BJB). (ahi/d)
Mantan Wagub Ratu Atut Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis 27 Feb 2014, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa 03 Mei 2022, 14:17 WIB
News Update
Titik Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu 7 Februari 2026, Buka hingga Pukul 12.00 WIB
Sabtu 07 Feb 2026, 08:30 WIB
OTOMOTIF
Jaecoo Ajak Pengunjung IIMS 2026 Ikut Rancang J5 EV Lewat Program Co-Creation
07 Feb 2026, 08:30 WIB
JAKARTA RAYA
Hujan Bakal Guyur Wilayah Jakarta Hari Ini 7 Februari 2026, Cek Prediksi Cuaca BMKG
07 Feb 2026, 08:00 WIB
JAKARTA RAYA
Lapak Rongsok di Depok Terbakar, Api Berasal dari Bakaran Sampah
06 Feb 2026, 23:19 WIB
JAKARTA RAYA
Seorang Ibu di Taman Sari Jakbar Terjerat TPPO Usai Jual Anak Kandung Sendiri
06 Feb 2026, 22:32 WIB
HIBURAN
Link Video Cukur Kumis Versi Bersuara Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
06 Feb 2026, 22:14 WIB
Nasional
Diperiksa Delapan Jam di Polda Metro Jaya, Pandji: Saya Tidak Melakukan Penistaan Agama
06 Feb 2026, 21:58 WIB
Daerah
Siswa SMPN 1 Pandeglang Keluhkan Menu MBG Didominasi Makanan Kering, Ini Penjelasan SPPG
06 Feb 2026, 21:45 WIB
JAKARTA RAYA
Ketum AMSI Soroti Minimnya Pengakuan Roehana Koeddoes, Tokoh Jurnalis Indonesia
06 Feb 2026, 21:08 WIB
HIBURAN
Usai Eca Aura, Kini BTR Rachel Dikaitkan dengan Dugaan Tabung Whip Pink
06 Feb 2026, 21:05 WIB
OTOMOTIF
Motul Rilis Oli Mesin Berstandar API SQ di IIMS 2026, Dirancang untuk Mobil Generasi Baru
06 Feb 2026, 20:58 WIB
Nasional
IPW Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Lebih Menjamin Kepentingan Publik
06 Feb 2026, 20:42 WIB
JAKARTA RAYA
Lonjakan Angkatan Kerja Picu Pengangguran, Pemprov DKI Genjot Pelatihan dan Job Fest
06 Feb 2026, 20:28 WIB