JAKARTA (Pos Kota) - HM. Masduki, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Ratu Atut Chosiyah, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengucuran kredit dari Bank Jabar dan Baten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Namun demikian, sampai pemeriksaan usai, Kamis sore, pukul 15.00 dari pukul 10.00 status Masduki yang sempat menjabat Wagub Banten periode 2007 sampai 2012 masih sebagai saksi. "Dia diperiksa terkait dengan PT PAM, yang memperoleh kucuran kredit dari Bank BJB cabang Tangerang," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Kamis. Untung enggan mengomentari tentang kemungkinan berubahnya status Masduki dari saksi menjadi tersangka."Itu kewenangan tim penyidik. Sebaiknya, kita tunggu saja," pintanya. AGUNAN Tim penyidik juga memeriksa Manager Keuangan PT PAM Abdul Muis sebagai. "Muis diperiksa terkait rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan." Sedangkan Masduki, lanjut Untung diperiksa dalam kapasitas sebagai salah seorang pemegang saham di PT PAM, "termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank BJB cabang Tangerang," katanya. Dalam hal ini, termasuk penggunaannya karena terdapat harta milik Masduki yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT PAM. Penyidikan kasus ini menyoal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank BJB kepada PT PAM sebesar 14 juta dolar AS, untuk fasilitas kredit modal kerja dan pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO). Sementara ini dugaan kerugikan negara sekitar 9 juta dolar AS. Sampai kini, telah ditetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT PAM Raden Fathan Kamil, Galis Prasetya (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer Bank BJB), Rubyana Ramdhan (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB Kantor Cabang Tangerang), Bangbang Purnama (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi Bank BJB), Agus Ruswendi (Mantan Direktur Bank BJB), dan Entis Kushendar (Mantan Direktur Bank BJB). (ahi/d)

Mantan Wagub Ratu Atut Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis 27 Feb 2014, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa 03 Mei 2022, 14:17 WIB
News Update

Tarif Transum Jakarta Jadi Rp80 Saat HUT ke-80 RI, Pesta Rakyat dan Libur Tambahan Menanti
Senin 04 Agu 2025, 11:21 WIB
TEKNO
Resep Tersembunyi Sushi di Cooking Event Grow a Garden, Cek Sekarang di Sini
04 Agu 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Strategi Modeling Orang Sukses ala Timothy Ronald untuk Meraih Kesuksesan, Simak Penjelasannya
04 Agu 2025, 11:14 WIB

HIBURAN
Viral! Cerita Dibalik One Piece dan Bendera Jolly Roger Jadi Simbol Semangat 17 Agustus di Indonesia
04 Agu 2025, 11:12 WIB


Nasional
Link Pengumuman Seleksi Mandiri UIN Surakarta Hari Ini, Cek Hasil Kelulusan Jalur CBT
04 Agu 2025, 11:05 WIB

EKONOMI
Inilah Risiko Orang yang Tidak Paham Investasi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 11:05 WIB

JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Wali Kota Janji Tambah Angkutan Umum
04 Agu 2025, 11:02 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Terbaru Senin, 4 Agustus 2025 Naik atau Turun? Cek di Sini!
04 Agu 2025, 11:00 WIB

EKONOMI
Peluang Sekali Seumur Hidup: Pesan Tegas Timothy Ronald untuk Para Investor Muda
04 Agu 2025, 10:54 WIB


Nasional
Kapan Diskon Belanja 80 Persen Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini
04 Agu 2025, 10:50 WIB

HIBURAN
Plants vs Zombies: Replantes Siap Rilis! Ini Tanggal Peluncuran dan Fitur Baru yang Lebih HD
04 Agu 2025, 10:47 WIB

TEKNO
Perbandingan HP Vivo Y29 vs Redmi Note 14: Mana yang Lebih Worth It? Simak Ulasannya
04 Agu 2025, 10:45 WIB




TEKNO
Apple Siapkan iPhone 17 Air, Desain Ultra Tipis dengan Teknologi Baterai Baru
04 Agu 2025, 10:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Flagship Killer Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Bukan Kaleng-Kaleng!
04 Agu 2025, 10:31 WIB
