JAKARTA (Pos Kota) - HM. Masduki, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Ratu Atut Chosiyah, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengucuran kredit dari Bank Jabar dan Baten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Namun demikian, sampai pemeriksaan usai, Kamis sore, pukul 15.00 dari pukul 10.00 status Masduki yang sempat menjabat Wagub Banten periode 2007 sampai 2012 masih sebagai saksi. "Dia diperiksa terkait dengan PT PAM, yang memperoleh kucuran kredit dari Bank BJB cabang Tangerang," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Kamis. Untung enggan mengomentari tentang kemungkinan berubahnya status Masduki dari saksi menjadi tersangka."Itu kewenangan tim penyidik. Sebaiknya, kita tunggu saja," pintanya. AGUNAN Tim penyidik juga memeriksa Manager Keuangan PT PAM Abdul Muis sebagai. "Muis diperiksa terkait rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan." Sedangkan Masduki, lanjut Untung diperiksa dalam kapasitas sebagai salah seorang pemegang saham di PT PAM, "termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank BJB cabang Tangerang," katanya. Dalam hal ini, termasuk penggunaannya karena terdapat harta milik Masduki yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT PAM. Penyidikan kasus ini menyoal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank BJB kepada PT PAM sebesar 14 juta dolar AS, untuk fasilitas kredit modal kerja dan pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO). Sementara ini dugaan kerugikan negara sekitar 9 juta dolar AS. Sampai kini, telah ditetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT PAM Raden Fathan Kamil, Galis Prasetya (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer Bank BJB), Rubyana Ramdhan (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB Kantor Cabang Tangerang), Bangbang Purnama (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi Bank BJB), Agus Ruswendi (Mantan Direktur Bank BJB), dan Entis Kushendar (Mantan Direktur Bank BJB). (ahi/d)
Mantan Wagub Ratu Atut Diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis 27 Feb 2014, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa 03 Mei 2022, 14:17 WIB
News Update
HIBURAN
Bernadya Ribka dan Iqbaal Ramadhan Pacaran? Ini Fakta di Balik Foto Viral
04 Apr 2026, 15:02 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Persebaya vs Persita di BRI Super League Sabtu 4 April 2026
04 Apr 2026, 13:05 WIB
OLAHRAGA
Jadwal MPL ID S17 Sabtu 4 April 2026, Geek vs BTR dan AE Tantang Evos
04 Apr 2026, 12:49 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Bertugas Awasi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
03 Apr 2026, 22:11 WIB
Nasional
La Nyalla Diminta Mundur, 30 Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Ajukan Mosi Tidak Percaya
03 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
BBM Subsidi Tak Naik April 2026, Pembelian Kini Dibatasi 50 Liter per Hari
03 Apr 2026, 21:07 WIB
OLAHRAGA
Dari Estevao hingga Cherki, Ini 6 Bintang Muda Siap Kuasai Piala Dunia 2026
03 Apr 2026, 20:51 WIB
HIBURAN
Viral Ejek 'Outfit Kampungan', Pelaku Akhirnya Muncul Akui Salah dan Minta Maaf
03 Apr 2026, 20:30 WIB
TEKNO
Cocok untuk Gamer! Hp Oppo K15 Pro Series Hadir dengan Baterai Besar dan Pendingin Canggih
03 Apr 2026, 20:03 WIB
OTOMOTIF
Transparansi dan Harga Kompetitif Jadi Daya Tarik Lelang Kendaraan di JBA Indonesia
03 Apr 2026, 18:50 WIB
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas Meski ASN WFH Setiap Jumat
03 Apr 2026, 17:30 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026, Tayang di Mana?
03 Apr 2026, 16:55 WIB