JAKARTA - Bermodalkan surat perintah dan senjata api palsu, delapan polisi gadungan mengincar warga yang baru keluar tempat hiburan malam.
Polisi Palsu - Peras Pengunjung Klub Malam
Kamis 20 Feb 2014, 00:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Jadwal Penukaran Tiket The Weeknd Jakarta 2026 Kapan? Cek Waktu, Lokasi, dan Dokumen yang Wajib Dibawa
JAKARTA RAYA
73 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Dikawal 26.386 Personel Gabungan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas