JAKARTA (Pos Kota) – Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) seharusnya ditunda saja, sebab waktu yang dimiliki Komisi III DPR efektifnya tinggal 3 bulan. Apalagi niatnya adalah untuk mengubah atau membongkar 700 pasal, bukan sekedar merevisi sedikit pasal. “Saya condong pembahasan KUHP itu ditunda saja. Pembahasan KUHP yang begitu vital dan sangat tebal itu, tidak boleh dengan mengejar target, dan hanya karena Komisi III DPR ingin menorehkan sejarah penting,” ujar pakar hukum dari FHUI Akhiar Salmi, dalam diskusi di DPR, Selasa (11/2). Menurut dia, waktu yang ada sekarang jelas sangat mepet, meski masa sidang hingga September, tapi efektif tak lebih dari empat bulan, karena bulan April ada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada Juli. Tenaga anggota DPR pasti sudah tersedot di situ, tak sempat memikirkan secara jernih. Dia menambahkan, pembahasan KUHP merupakan pekerjaan besar karena mengubah induk hukum di Indonesia. Banyak hal akan dimasukkan, mengingat KUHP yang ada sekarang adalah peninggalan Belanda. “Mengubah hukum itu harus mendapat pemahaman dari rakyat, sebab kalau rakyat tidak mendapat pemahaman yang cukup, bisa memberi kacau perubahan pola pikir mereka,” katanya. Ia mengingatkan, hukum adalah kristalisasi nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Hukum kita juga harus berakar pada nilai-nilai yang ada di masyarakat, yang dilarnag di Indonesia, belum tentu dilarang di luar negeri. “Jadi, UU KUHP tinggalan Belanda itu memang perlu disaring dalam suasana yang jernih dan disesuaikan dengan nilai-nilai Indonesia,” katanya. Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofriandari Ronald juga pesimis revisi KUHP yang punya 700 pasal tersebut akan selesai dengan baik, karena dengan 1.200 DIM, ditambah lagi tahun politik di mana anggota DPR RI lebih konsentrasi ke daerah pemilihannya untuk pemilu DPR 9 April mendatang, terbukti dalam 2 kali rapat pembahasannya tidak signifikan. “Sebuah persoalan serius tentang KUHP dan KUHAP tak bisa dibahas seperti RUU biasanya,” tuturnya. (winoto/yo)

Pembahasan RUU KUHP Ditunda Saja
Selasa 11 Feb 2014, 19:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

UU KUHP Sudah Disahkan, PKS Berikan Sejumlah Catatan
Rabu 07 Des 2022, 13:22 WIB

Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB

News Update
Main Sambil Rebahan, Dapat Saldo DANA Gratis Rp270.000 dari Game Penghasil Uang Ini! Cek Cara Cairkan ke E-Wallet
10 Mei 2025, 19:35 WIB

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp170 Ribu Tanpa Ribet Langsung Meluncur ke Dompet Elektronik Anda!
10 Mei 2025, 19:35 WIB

Teror DC Pinjol ke Rumah, Jangan Serahkan Data Anda Sebelum Tahu Konsekuensinya!
10 Mei 2025, 19:35 WIB

Diteror DC Lapangan karena Nomor Hp Mu Jadi Kontak Darurat Pinjol? Coba 2 Solusi Jitu Ini
10 Mei 2025, 19:35 WIB

Makin Seru dengan Mainkan Game Aplikasi Penghasil Uang Ini, Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
10 Mei 2025, 19:32 WIB

Ajukan Pinjaman Langsung Cair Tanpa Verifikasi Wajah? Cek 5+ Pindar Resmi OJK Ini!
10 Mei 2025, 19:32 WIB

Apa Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Scorpio? Lihat Ramalannya
10 Mei 2025, 19:32 WIB

Cuma Modal HP Bisa Dapat Saldo DANA Ratusan Ribu, Coba 5 Aplikasi Ini Sekarang
10 Mei 2025, 19:30 WIB

Pengamat Usulkan Bangun Rusun Lagi di Jakarta: Penduduk Terus Bertambah
10 Mei 2025, 19:27 WIB
.jpg)
SK Nominasi Bansos PIP 2025 Sudah Terbit! Segera Aktivasi Rekening SimPel di Bank Penyalur, Berikut Caranya
10 Mei 2025, 19:24 WIB

Bisa Ajukan Pinjaman Hanya Dengan KTP! Berikut ini Pilihannya Sudah Terdaftar di OJK
10 Mei 2025, 19:22 WIB

Nomor HP Anda Sering Dihubungi DC Pinjol? Ini 5 Cara Cerdas Menghindari Pelacakan Ilegal!
10 Mei 2025, 19:19 WIB

DPRD Dorong Pemprov Lakukan Pemerataan Pembangunan di Jakarta
10 Mei 2025, 19:15 WIB

Jangan Asal Galbay! Waspadai 4 Risiko Galbay Pinjol yang Bisa Merugikanmu
10 Mei 2025, 19:14 WIB

Tips Agar Pinjaman Daring di Atas Rp10 Juta Disetujui dengan Mudah
10 Mei 2025, 19:07 WIB

Menko Cak Imin Sebut Judol Sumber Kemiskinan Baru
10 Mei 2025, 19:04 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2025, Mulai dari Rp1 Jutaan!
10 Mei 2025, 19:03 WIB
