TANGERANG (Pos Kota) - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (Soetta) menyerahkan kura-kura moncong babi kepada petugas Kehutanan, Kamis (16/1). Serah terima ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus penggagalan upaya penyelundupan satwa ini dari Papua. Kronologis penyelundupan satwa ini pada Selasa (7/1) ada informasi intelijen karantina mengenai usaha penyelundupan kura-kura moncong babi dari Jayapura. Satwa diangkut dengan pesawat Garuda kode penerbangan GA 655. Petugas kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan di area cargo dan kedatangan terminal 2F. Petugas Karantina melakukan koordinasi dengan Garuda untuk mengetahui perkiraan kedatangan pesawat. Satwa ini datang sebagai barang bawaan penumpang (dalam 4 koper) dan segera diamankan. Setelah memastikan isi koper diletakkan kembali di lost & found untuk memancing pemilik barang. Tetapi setelah ditunggu ± 40 menit tetap tidak ada yang mengambil dan dilakukan penyelidikan mengenai data pemilik di database Garuda. Keempat koper tersebut dibawa ke kantor Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk diperiksa. Disaksikan oleh bidang Wasdak Karantina Pertanian Soetta beserta perwakilan dari BKSDA, koper dibuka dan ternyata di setiap koper terdapat 40 kotak yang disusun menjadi 4 susun masing-masing 10 kotak. Kemudian diambil sampel 2 kotak dari salah satu koper untuk di buka ternyata didalam masing-masing kotak terdapat 15 ekor kura-kura dan yang satu kotak lainnya berisi 18 ekor yang masih muda dengan ukuran diameter + 8 Cm. Kura-kura itu kemudian dihitung dan seluruhnya berjumlah 2.968 ekor. Kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi dan masuk dalam kelompok Appendix I CITES. Satwa ini memiliki nilai yang tidak dapat diukur karena merupakan kekayaan fauna Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain dan habitatnya hanya ada di Papua. Diperkirakan hewan ini akan dijual dengan harga Rp200 ribu per ekor dengan nilai keseluruhan hampir mencapai Rp6 miliar. Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian, Eddy Purnomo mengatakan, satwa yang dibawa ke Jakarta tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan. (deny/yo)
Ribuan Kura-Kura Moncong Babi Diserahkan ke Kehutanan
Kamis 16 Jan 2014, 20:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, DPRD DKI Desak Pengawasan SPPG Diperketat
Sabtu 04 Apr 2026, 22:09 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, BGN Stop Operasional Dapur SPPG dan Biaya Korban Ditanggung
04 Apr 2026, 22:04 WIB
JAKARTA RAYA
Jenguk 72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit, Pramono: Diduga dari Makanan Spageti, Kondisi Mulai Recovery
04 Apr 2026, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cikarang Utara, Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Remaja
04 Apr 2026, 21:57 WIB
Nasional
Kunjungi Aceh Tamiang, Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi
04 Apr 2026, 21:26 WIB
Nasional
Modus Haji Ilegal Kian Marak, Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Risiko hingga Sanksinya
04 Apr 2026, 21:00 WIB
Nasional
15+ Link Twibbon Hari Paskah 2026 Keren dan Estetik, Bisa untuk Instagram dan WhatsApp
04 Apr 2026, 17:44 WIB
Nasional
Kebijakan Baru WFH bagi ASN Tiap Jumat Mulai April 2026: Soroti Layanan Publik yang Harus Tetap Beroperasi
04 Apr 2026, 15:50 WIB
HIBURAN
Viral Egi Fazri Disebut Pansos Mirip Vidi Aldiano: Ini Fakta Akun IG, Umur, dan Hubungan dengan Eva Manurung
04 Apr 2026, 15:02 WIB
HIBURAN
Bernadya Ribka dan Iqbaal Ramadhan Pacaran? Ini Fakta di Balik Foto Viral
04 Apr 2026, 15:02 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Persebaya vs Persita di BRI Super League Sabtu 4 April 2026
04 Apr 2026, 13:05 WIB
OLAHRAGA
Jadwal MPL ID S17 Sabtu 4 April 2026, Geek vs BTR dan AE Tantang Evos
04 Apr 2026, 12:49 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini 4 April 2026: Jalur Satu Arah Menuju Puncak Dibuka
04 Apr 2026, 08:49 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Bertugas Awasi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
03 Apr 2026, 22:11 WIB