Hadapi Pekerja Asing Perbanyak Program Magang

Jumat 10 Jan 2014, 19:31 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Hadapi gempuran pekerja asing saat Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN berlaku pada 2015, Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mendorong pelaksanaan program pemagangan di luar dan di dalam negeri. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A.Muhaimin Iskandar mengatakan program  pemagangan ini diyakini mampu  meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja serta mempersiapkan jiwa wirausaha mandiri. "Pelaksanaan pemagangan ini merupakan salah satu  langkah konkrit dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia menjelang Asean Economic Community (AEC) 2015. Kita terus berusaha menyiapkan tenaga kerja berkualitas untuk menghadapi persaingan global," jelas Muhaimin saat menyambut  kepulangan 103  peserta magang yang kembali dari Jepang, Jumat (10/1). Mereka telah magang selama 3 tahun di 41 perusahaan pada 16 bidang kejuruan yaitu di industri manufaktur dan konstruksi . Acara inidihadiri Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona dan Direktur IM Japan perwakilan Jakarta Gitetsu Nishjima. Muhaimin mengatakan, program pemagangan di dalam dan luar negeri  menjadi salah satu cara mempersiapkan calon tenaga kerja berkualitas tinggi. Program pemagangan merupakan pelaksanaan konsep link and match yaitu memastikan dunia pendidikan dan pelatihan selaras dengan kebutuhan dunia kerja, serta memastikan lulusan pendidikan dan pelatihan kerja terserap dunia kerja. Pada tahun 2013, lanjutnya, Kemnakertrans  berhasil menempatkan  peserta program pemagangan  ke Jepang sebanyak 2.615 orang. Para peserta magang ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja. Jumlah peserta magang ke Jepang tahun 2013 ini melampaui target penempatan sebanyak 2.500 orang dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 2.200 orang peserta. Untuk tahun pertama, peserta pemagang mendapat gaji magang  80.000 yen (Rp 8,2 juta) per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua digaji 90.000 yen (Rp 9,2 juta) dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). (tri/yo)


News Update