Per 1 Januari, KJS Berintegrasi Ke Program JKN

Rabu 01 Jan 2014, 20:48 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) akhirnya diintegrasikan ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian maka pelayanan kesehatan bagi warga peserta KJS akan ditangani langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014. “Total penduduk DKI yang terkaver program JKN menjadi 3,5 juta jiwa dimana 1,2 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat sebagai penerima bantuan iur atau PBI dan sisanya Pemprov DKI yang bayar,” papar Wamenkes Ali Ghufron Mukti Rabu (1/12). Menurutnya DKI Jakarta menjadi propinsi kedua setelah Nangroe Aceh Darussalam  (NAD) yang mengintegrasikan program Jamkesdanya ke dalam sistem JKN. Dengan keputusan tersebut maka masyarakat miskin dan rentan miskin dari dua propinsi tersebut mengikuti aturan main dari BPJS terkait layanan kesehatan. Wamenkes mengingatkan bahwa program JKN sudah resmi diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Desember 2013. Karena itu terhitung 1 Januari 2014, sebanyak 121,6 juta penduduk Indonesia terdiri atas penerima bantuan iur (PBI), eks peserta Jamsostek, eks peserta Askes dan TNI/Polri sudah bisa memanfaatkan fasilitas pengobatan program JKN. Ia juga menghimbau semua perusahaan agar segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN. Termasuk masyarakat umum yang bisa dilakukan secara mandiri melalui bank yang ditunjuk. Sebab JKN adalah amanah UU yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat. “Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke sistem JKN tentu akan terkena sanksi tegas sesuai peraturan pemerintah,” lanjut Ali. TIDAK ADA MASALAH Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pada prinsipnya persoalan integrasi program KJS ke dalam JKN tidak ada masalah. Karena  KJS selama ini sudah dikelola PT Askes yang kini berubah nama menjadi BPJS Kesehatan. “Justru peserta KJS akan mendapatkan manfaat lebih banyak dan pelayanan yang lebih maksimal,” kata Gubernur. Senada juga dikatakan Wagub Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan bahwa dengan meleburkan KJS ke dalam JKN,  orang Jakarta sakit di Papua atau Kalimantan tetap bisa berobat di rumah sakit di daerah tersebut. Diakui Ahok, selama ini KJS yang dilaksanakan Pemprov DKI dijadikan sebagai uji coba untuk pelaksanaan KJN. Hasilnya cukup lancar dan tidak ada kendala. Hingga saat ini selain DKI Jakarta dan NAD, Pemda yang sudah menyatakan diri untuk berintegrasi dengan BPJS berjumlah 107. Direktur Utama BPJS Fachmi Idris berharap pemda lainnya segera mengambil kebijakan serupa. “Bergabung dengan BPJS, warga memiliki banyak keuntungan. Seluruh biaya berobat sakitnya ditanggung pemerintah dimana pun dan kapan pun tanpa dibatasi nilainya,” pungkas Fachmi. (inung/guruh)


News Update