JAKARTA (Pos Kota) - Aparat Polres Jakbar bertekad membersihkan wilayahnya dari perjudian. Dalam 2 minggu terakhit, 24 penjudi dan pengedar kupon judi ditangkap dari 10 tempat berbeda.
Penjudi Di Jakbar Ditangkap
Selasa 24 Des 2013, 00:18 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Jadwal Penukaran Tiket The Weeknd Jakarta 2026 Kapan? Cek Waktu, Lokasi, dan Dokumen yang Wajib Dibawa
JAKARTA RAYA
73 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Dikawal 26.386 Personel Gabungan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas