JAKARTA (Pos Kota) – Kalangan serikat pekerja/buruh dan asosiasi usaha di daerah akan dilibatkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memantau penerapan upah minimum 2014 di daerahnya masing-masing. “Skema pemantauan sudah disiapkan oleh Dewan Pengupahan,” kata Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, Selasa. Serikat pekerja dan asosiasi usaha, lanjutnya, bisa melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan institusi terkait penerapan UM, dan pemerintah akan menindaklanjuti laporan kecurangan tersebut untuk proses penindakan lebih lanjut. “Jika dari laporan tersebut terbukti ada perusahaan yang tidak menerapkan dan membayar gaji sesuai upah minimum 2014 yang telah ditetapkan, kami tidak segan untuk menerapkan law enforcement kepada perusahaan tersebut,” tegas Irianto. Namun sebelum penegakan hukum dilakukan, kemenakertans akan lebih dulu melakukan pembinaan.Menurutnya, jalannya pemantauan secara teknis dilakukan dengan kunjungan ke perusahaan atau berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam menjalankan UM, jelasnya, perusahaan bisa menerapkan 100% upah pokok minimum. Namun, bisa juga upah pokok ditambah tunjangan tetap atau fix allowance untuk pekerja. “Dalam penerapan UMP tidak boleh menyertakan variable allowance yang biasanya dihitung dengan tingkat kehadiran,” tambah Irianto. Misalnya dalam ketentuan UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp2,2 juta, perusahaan wajib memberikan upah pokok minimal sebesar Rp1,8 juta dengan tambahan tunjangan tetap Rp500.000. Namun pemberian tunjangan tersebut tidak boleh bersifat variable allowance. Saat ini, lanjutnya, mayoritas kepala daerah di tingkat provinsi sudah menetapkan UMP 2014 melalui sidang dewan pengupahan yang beranggotakan elemen pengusaha, buruh, pemerintah dan akademisi. “Dewan pengupahan juga harus mengawasi penerapan UMP 2014. Dewan Pengupahan juga wajib merekomendasikan road map pencapaian UMP berdasarkan KHL kepada gubernur yang belum menetapkan UMP setara atau diatas angka komponen hidup layak,” ujarnya. (Tri) Buruh demo sual UMP

Serikat Pekerja Dilibatkan Awasi Pelaksanaan Upah Minimum
Selasa 19 Nov 2013, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Serikat Pekerja Depok Tolak SE Menaker Soal Penetapan Upah Minimum
Selasa 27 Okt 2020, 11:35 WIB


Nasional
Sudah 18 Provinisi Sepakat Mengikuti SE Menaker Tentang UMP 2021
Kamis 29 Okt 2020, 11:35 WIB


Regional
Pemkab Lebak Naikan Upah Minimum Kabupaten Sebesar 6,168 Persen
Kamis 01 Des 2022, 13:44 WIB
News Update

Perbandingan HP Vivo Y29 vs Redmi Note 14: Mana yang Lebih Worth It? Simak Ulasannya
Senin 04 Agu 2025, 10:45 WIB



TEKNO
Apple Siapkan iPhone 17 Air, Desain Ultra Tipis dengan Teknologi Baterai Baru
04 Agu 2025, 10:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Flagship Killer Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Bukan Kaleng-Kaleng!
04 Agu 2025, 10:31 WIB

JAKARTA RAYA
Omzet Anjlok 50 Persen, Penjual di Cibinong Tetap Setia Jual Merah Putih ketimbang Bendera One Piece
04 Agu 2025, 10:31 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Jakarta Naik Transportasi Umum Hanya Rp 80 saat HUT RI ke-80
04 Agu 2025, 10:30 WIB

TEKNO
7 HP Terbaru yang Resmi Rilis di Indonesia Bulan Agustus 2025, Cek Selengkapnya
04 Agu 2025, 10:28 WIB

TEKNO
Skor AnTuTu Samsung Galaxy Z Fold 7 Tembus 2 Juta, Performa Ngebut Flagship Gaming
04 Agu 2025, 10:22 WIB

JAKARTA RAYA
PHRI Minta Pelaku Usaha Dilibatkan dalam Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
04 Agu 2025, 10:21 WIB

HIBURAN
Ada Demon Slayer: Infinity Castle, Cek Daftar Film dan Series Tayang Agustus 2025
04 Agu 2025, 10:19 WIB

TEKNO
Motorola Moto G45 5G Melejit di Pasar Lazada, Tembus Tiga Besar Penjualan Nasional
04 Agu 2025, 10:10 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 4 Agustus 2025 Eksklusif, Dapatkan Weapon dan 1000 Diamonds
04 Agu 2025, 10:09 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Taurus 4 Agustus 2025: Saatnya Kamu Percaya Bahwa Kamu Pantas Bahagia
04 Agu 2025, 09:52 WIB

EKONOMI
Cek Bansos PKH BPNT Cair Agustus 2025, Ini 5 Tanda Bantuan Sudah Cair
04 Agu 2025, 09:51 WIB

Nasional
Pengumuman PPDS UNS 2025 Tayang Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal dan Link Hasilnya di Sini
04 Agu 2025, 09:42 WIB

EKONOMI
Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Catat Tanggal Penyaluran di Bank DKI
04 Agu 2025, 09:30 WIB
