JAKARTA (Pos Kota) - Indonesian Budget Center (IBC), menyatakan sikap menolak atas gugatan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang diajukan oleh Biro Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti IBC, Roy Salam, menegaskan akan sangat berbahaya apabila kinerja BUMN tidak dikontrol. "Skenario yang dibuat kan agar BUMN sama seperti perusahaan swasta. Padahal 'kan BUMN adalah perusahaan negara yang bertanggung jawab untuk mengembangkan kekayaan alam negara," ujarnya kepada wartawan. Peneliti Indonesian Budget Center (IBC), Roy Salam mengingatakan, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka akan banyak negatif yang ditimbulkan, karena nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak bisa lagi melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang dipayungi BUMN. Ia pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya mendasari gugatan revisi UU tersebut, kecuali BUMN melakukan praktek kotor. "Peran BPK adalah sebagai penjaga akuntanbilitas keuangan, tapi kan aneh nanti tidak boleh mengaudit ?" tanya Roy. Selain itu, menurut Roy, alasan gugatan lantaran takut BUMN akan dijadikan sebagai sapi perah adalah tidak mendasar. (Yahya/d)

IBC Tolak Gugatan UU Keuangan Negara
Rabu 30 Okt 2013, 16:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Laporan Kinerja 2020, Komjen Firli: KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp592,4 Triliun
Rabu 30 Des 2020, 23:30 WIB

News Update

Cara ke Pulau Seribu Naik Transportasi Umum, Gak Perlu Pakai Travel
Kamis 18 Sep 2025, 09:28 WIB


JAKARTA RAYA
Korban Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru
18 Sep 2025, 09:14 WIB


Nasional
CPNS 2026 Dibuka? Menkeu Purbaya Bocorkan Sinyal Kuat, 9 Instansi Siap Terima Fresh Graduate hingga Lulusan SMA
18 Sep 2025, 09:08 WIB

JAKARTA RAYA
Hujan Petir Diprediksi Landa Jakarta Hari Ini Kamis 18 September 2025, Simak Prakiraan Jamnya
18 Sep 2025, 09:00 WIB
.jpg)
EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwalnya
18 Sep 2025, 08:40 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Jadi Animasi Keren Pakai Nono Banana AI Gemini, Ikuti Langkahnya
18 Sep 2025, 08:32 WIB

Nasional
6 Personel TNI Satgas Maleo Berhasil Dievakuasi di Yalimo, 3 Luka Berat
18 Sep 2025, 08:31 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Bebek di Pancoran Mas Depok Mendadak Terbakar, Pengendara Panik
18 Sep 2025, 08:11 WIB


HIBURAN
Akun Instagram Anak Walikota Prabumulih Jadi Buruan Warganet, Polemik Kepala SMPN 1 Ikut Terseret
18 Sep 2025, 07:48 WIB



EKONOMI
Awas Kelewat! Cek Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025, Simak Syarat Daftarnya
18 Sep 2025, 06:50 WIB


EKONOMI
Cara Tarik Rp450.000 Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Sudah Ditransfer ke ATM Bank DKI
18 Sep 2025, 06:11 WIB

TEKNO
Perkiraan Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya
18 Sep 2025, 06:00 WIB
