SEMANGGI (Pos Kota) - Polisi hingga Selasa (22/10) belum menerima permohonan penangguhan penahanan, Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sirinya, Holly Angela. Padahal sebelumnya, kuasa hukum tersangka gencar akan melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. "Silakan saja ajukan. Sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (22/10). Rikwanto menerangkan, penyidik masih melakukan penyidikan secara maraton demi menyelesaikan perkara pembunuhan yang menimpa Holly Angela Hayu Winanti, 37. "Kita juga akan minta dokomen kepergian G (Gatot) ke Australia. Ini sedang disiapkan pengacaranya." Sementara itu Afrian Bonjol, kuasa hukum Gatot mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan sudah dibuat namun belum dikirim ke penyidik. Lebih jauh, terang Afrian, Gatot selalu siap kapanpun penyidik memanggilnya untuk kebutuhan pemeriksaan. "Kalau ada panggilan ya kita hormati panggilan itu. Kan dia ditahan, mau kemana lagi." IBU HOLLY DIPERIKSA Sementara itu ibu angkat Holly, Kus Handani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dua jam diperiksa, Kus bergegas masuk Toyota Avanza warna hitam B 8912 RO dan menolak berkomentar. "Aduh saya no comment ya," ucapnya. Diberitakan, Holly ditemukan sekarat didalam kamar 09AT Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan posisi tertelungkup, leher terjerat kabel carger ponsel serta tubuhnya dipenuhi luka lebam, Senin (30/9) malam. Ia pun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Pada saat bersamaan, warga juga dikejutkan dengan aksi nekat seorang pria yang terjun bebas dari lantai 9 apartemen. Walhasil El Risky Yudhistira yang awalnya disebut sebagai Mr X itu, ditemukan tewas di tempat kejadian. (Yahya) Holly dan Gatot
Polisi Belum Terima Permohonan Penaguhan Penahanan Gatot
Selasa 22 Okt 2013, 21:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Nah Lho! Berkas Sudah Diterima, Kejagung Belum Bahas soal Penahanan PC, Kapuspenkum Ketut: itu kewenganan JPU
Jumat 23 Sep 2022, 11:25 WIB
News Update
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Pelayanan RSUD Yowari, Tekankan Perbaikan Layanan dan Manajemen
Rabu 18 Mar 2026, 00:03 WIB
Nasional
Pimpin Rapat Evaluasi, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi Layanan RSUD Yowari
18 Mar 2026, 00:00 WIB
JAKARTA RAYA
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Pawai Bedug Hingga Penampilan Opick, Bupati Bogor Hadirkan Open House Bersama Forkopimda di Lebaran Tahun Ini
17 Mar 2026, 19:21 WIB
EKONOMI
Benarkah DC Pinjol Gencar Tagih Nasabah Galbay Saat Lebaran? Ini Fakta yang Perlu Diketahui
17 Mar 2026, 18:48 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
TEKNO
12 Hp Baru Rilis Maret 2026, Dari Harga Rp1 Jutaan hingga Flagship Premium Cocok untuk Lebaran
17 Mar 2026, 15:41 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB