JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus suap PON Riau, Rusli Zainal. Penahanannya pun akan dipindahkan ke Pekan Baru, Riau. "Rencananya besok, berkas tersangka RZ (Rusli Zainal) P21 atau tahap 2 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan perda dan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/). Kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso pun menyatakan hal senada. Menurutnya, bukan hanya merampungkan berkas pemeriksaan kliennya, KPK juga akan memindahkan penahanan Rusli ke Pekan Baru. "Rencananya akan dipindahkan penahannya ke tempat di Pekan Baru," katanya, ketika ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/10) siang. KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006. Sejauh ini, Rusli masih ditahan di Rutan Gedung KPK. (yulian/d)

KPK Segera Rampungkan Berkas Kasus Rusli Zainal
Rabu 09 Okt 2013, 19:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Natalia Rusli Terdakwa Kasus Penipuan yang Viral di TikTok, Kini Sudah Layaknya Tahanan
Kamis 13 Apr 2023, 06:25 WIB

News Update

Cerita Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan, Kehilangan Rp80 Juta setelah Terbuai Janji Manis Pelaku
Minggu 13 Jul 2025, 20:36 WIB
HIBURAN
Lirik Lagu Fontaines DC ‘I Love You’, Muatan Politik Dibalut dalam Nada Post Punk
13 Jul 2025, 20:18 WIB

HIBURAN
Rae Lil Black Tolak Poligami, namun Terima Jadi Istri Kedua dengan Syarat Tertentu
13 Jul 2025, 20:10 WIB


TEKNO
Spesifikasi dan Harga POCO C65, Dibanderol Rp1 Jutaan Saja dengan Fitur Mumpuni
13 Jul 2025, 19:08 WIB

JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
13 Jul 2025, 19:06 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Aries, Gemini, Cancer, dan Leo untuk Besok, Senin 14 Juli 2025, Cek Selengkapnya
13 Jul 2025, 18:55 WIB

Daerah
Wabup Iing Komitmen Dorong Peningkatan Produksi Perikanan di Pandeglang
13 Jul 2025, 18:50 WIB

JAKARTA RAYA
Museum Zoologi Kebun Raya Bogor Tampil dengan Wajah Baru, Cocok untuk Wisata Edukasi
13 Jul 2025, 18:41 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Hanguskan 3 Kamar Santri di Pondok Pesantren Gunung Sindur Bogor
13 Jul 2025, 18:39 WIB

HIBURAN
Jefri Nichol Bakal Adu Jotos Lagi Lawan El Rumi di Ring Tinju, Amira Khan Dukung 100 Persen
13 Jul 2025, 17:59 WIB

HIBURAN
Sinopsis dan Daftar Pemeran Film I Know What You Did Last Summer, Tayang 18 Juli 2025 Mendatang
13 Jul 2025, 17:56 WIB

HIBURAN
Zodiak Paling Beruntung Besok Senin 14 Juli 2025, Siapa Saja yang Kebanjiran Rezeki?
13 Jul 2025, 17:19 WIB


Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Status Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi
13 Jul 2025, 17:09 WIB

HIBURAN
Nonton Film Ziam Sub Indo Terbaru Lengkap dengan Sinopsis dan Link Streamingnya
13 Jul 2025, 16:59 WIB

EKONOMI
3 Tips Awal Investasi dari Timothy Ronald, Salah Satunya Edukasi Diri
13 Jul 2025, 16:44 WIB

Nasional
Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Manipulasi CCTV
13 Jul 2025, 16:37 WIB

TEKNO
Review Huawei Watch Fit 4 dan Pro, Saingan Apple Watch dengan Harga Ramah di Kantong!
13 Jul 2025, 16:33 WIB
