JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Masa penahanan Deddy diperpanjang hingga 30 hari ke depan. "Perpanjangan penahanan untuk 30 hari," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9). KPK telah menahan Deddy di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di Gedung KPK sejak Juni 2013. Ia merupakan satu-satunya tersangka Hambalang yang sudah dijebloskan KPK ke dalam tahanan. Sementara, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan bekas petinggi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang juga menjadi tersangka, sejauh ini masih dibiarkan bebas. Terkait kasus Hambalang, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas yang juga belum ditahan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. (yulian/d)

KPK Perpanjang Penahanan Deddy Kusdinar
Selasa 10 Sep 2013, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Nah Lho! Berkas Sudah Diterima, Kejagung Belum Bahas soal Penahanan PC, Kapuspenkum Ketut: itu kewenganan JPU
Jumat 23 Sep 2022, 11:25 WIB
News Update

Bojan Hodak Sebut Menang di Setiap Laga Jadi Target Persib Bandung di ACL Two 2025/2026
Jumat 19 Sep 2025, 14:30 WIB
TEKNO
Apa Saja Warna iPhone 17 Terbaru dan Berapa Harganya? Simak Detailnya di Sini
19 Sep 2025, 14:18 WIB

Nasional
Wajib Tahu! Skema Gaji Single Salary CPNS 2026 dan Tips Lulus Seleksi
19 Sep 2025, 14:14 WIB

TEKNO
Tutorial Membuat Prompt Foto AI di Tanah Suci: Background Ka'bah yang Sedang Jadi Viral Media Sosial
19 Sep 2025, 14:10 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Tol Fatmawati 2, Rano Karno Klaim Kemacetan TB Simatupang Turun 24 Persen
19 Sep 2025, 14:10 WIB




JAKARTA RAYA
Hindari Lubang, ASN Luka Serius Usai Terbentur Beton Flyover Pancoran
19 Sep 2025, 13:48 WIB


JAKARTA RAYA
Peringati 80 Tahun Rapat Raksasa IKADA, ASN Jakarta Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan
19 Sep 2025, 13:31 WIB

OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Bhayangkara FC vs Persik Kediri BRI Super League Hari Ini 19 September 2025 Pukul 15.30 WIB
19 Sep 2025, 13:20 WIB

EKONOMI
Kenapa Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit Orang Indonesia? Cek Kelebihan dan Kekurangannya
19 Sep 2025, 13:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pedagang Blok G Tanah Abang Mengeluh Sepi Pembeli: Kadang Seharian Enggak Laku
19 Sep 2025, 12:59 WIB

JAKARTA RAYA
KCD Sebut Kasus Bullying di SMKN 1 Cikarang Barat Terjadi di Luar Pantauan Sekolah
19 Sep 2025, 12:56 WIB

OLAHRAGA
Imbang di Laga Perdana AFC, Bojan Hodak Alihkan Fokus Persib ke Arema
19 Sep 2025, 12:47 WIB


OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini Jumat 19 September 2025, Ada Persebaya vs Semen Padan
19 Sep 2025, 12:00 WIB

