JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Masa penahanan Deddy diperpanjang hingga 30 hari ke depan. "Perpanjangan penahanan untuk 30 hari," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9). KPK telah menahan Deddy di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di Gedung KPK sejak Juni 2013. Ia merupakan satu-satunya tersangka Hambalang yang sudah dijebloskan KPK ke dalam tahanan. Sementara, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan bekas petinggi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang juga menjadi tersangka, sejauh ini masih dibiarkan bebas. Terkait kasus Hambalang, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas yang juga belum ditahan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. (yulian/d)

KPK Perpanjang Penahanan Deddy Kusdinar
Selasa 10 Sep 2013, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Nah Lho! Berkas Sudah Diterima, Kejagung Belum Bahas soal Penahanan PC, Kapuspenkum Ketut: itu kewenganan JPU
Jumat 23 Sep 2022, 11:25 WIB
News Update

Lirik Lagu Fontaines DC ‘I Love You’, Muatan Politik Dibalut dalam Nada Post Punk
Minggu 13 Jul 2025, 20:18 WIB
HIBURAN
Rae Lil Black Tolak Poligami, namun Terima Jadi Istri Kedua dengan Syarat Tertentu
13 Jul 2025, 20:10 WIB


JAKARTA RAYA
Oen Sin Yang, Pewaris Musik Betawi yang Terlupakan dan Menanti Uluran Nyata dari Pemerintah
13 Jul 2025, 19:37 WIB

TEKNO
Spesifikasi dan Harga POCO C65, Dibanderol Rp1 Jutaan Saja dengan Fitur Mumpuni
13 Jul 2025, 19:08 WIB

JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
13 Jul 2025, 19:06 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Aries, Gemini, Cancer, dan Leo untuk Besok, Senin 14 Juli 2025, Cek Selengkapnya
13 Jul 2025, 18:55 WIB

Daerah
Wabup Iing Komitmen Dorong Peningkatan Produksi Perikanan di Pandeglang
13 Jul 2025, 18:50 WIB

JAKARTA RAYA
Museum Zoologi Kebun Raya Bogor Tampil dengan Wajah Baru, Cocok untuk Wisata Edukasi
13 Jul 2025, 18:41 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Hanguskan 3 Kamar Santri di Pondok Pesantren Gunung Sindur Bogor
13 Jul 2025, 18:39 WIB

HIBURAN
Jefri Nichol Bakal Adu Jotos Lagi Lawan El Rumi di Ring Tinju, Amira Khan Dukung 100 Persen
13 Jul 2025, 17:59 WIB

HIBURAN
Sinopsis dan Daftar Pemeran Film I Know What You Did Last Summer, Tayang 18 Juli 2025 Mendatang
13 Jul 2025, 17:56 WIB

HIBURAN
Zodiak Paling Beruntung Besok Senin 14 Juli 2025, Siapa Saja yang Kebanjiran Rezeki?
13 Jul 2025, 17:19 WIB


HIBURAN
Nonton Film Ziam Sub Indo Terbaru Lengkap dengan Sinopsis dan Link Streamingnya
13 Jul 2025, 16:59 WIB

EKONOMI
3 Tips Awal Investasi dari Timothy Ronald, Salah Satunya Edukasi Diri
13 Jul 2025, 16:44 WIB

Nasional
Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Manipulasi CCTV
13 Jul 2025, 16:37 WIB

TEKNO
Review Huawei Watch Fit 4 dan Pro, Saingan Apple Watch dengan Harga Ramah di Kantong!
13 Jul 2025, 16:33 WIB
