JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Masa penahanan Deddy diperpanjang hingga 30 hari ke depan. "Perpanjangan penahanan untuk 30 hari," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9). KPK telah menahan Deddy di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di Gedung KPK sejak Juni 2013. Ia merupakan satu-satunya tersangka Hambalang yang sudah dijebloskan KPK ke dalam tahanan. Sementara, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan bekas petinggi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang juga menjadi tersangka, sejauh ini masih dibiarkan bebas. Terkait kasus Hambalang, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas yang juga belum ditahan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. (yulian/d)
KPK Perpanjang Penahanan Deddy Kusdinar
Selasa 10 Sep 2013, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Nah Lho! Berkas Sudah Diterima, Kejagung Belum Bahas soal Penahanan PC, Kapuspenkum Ketut: itu kewenganan JPU
Jumat 23 Sep 2022, 11:25 WIB
News Update
Link Live Streaming Club Brugge vs Barcelona di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
Kamis 06 Nov 2025, 02:00 WIB
OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Qarabag vs Chelsea di Liga Champions 2025/2026 Malam Ini, Kick-Off 00.45 WIB
06 Nov 2025, 00:05 WIB
JAKARTA RAYA
Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Ketua DPRD dan Gubernur Jakarta Angkat Bicara
05 Nov 2025, 23:00 WIB
Nasional
BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari
05 Nov 2025, 22:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Utara
05 Nov 2025, 22:38 WIB
Nasional
BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 18 Tersangka Ditangkap
05 Nov 2025, 22:32 WIB
HIBURAN
Ih Serem! 4 Film Horor Indonesia Siap Tayang di Bioskop November 2025
05 Nov 2025, 21:40 WIB
HIBURAN
Komika Pandji Pragiwaksono Akhirnya Minta Maaf untuk Materi Lawas Tahun 2013 yang Singgung Masyarakat Toraja
05 Nov 2025, 21:10 WIB
TEKNO
HP Motorola Moto G67 Power Resmi Rilis di India, Harganya Mulai Rp3 Jutaan
05 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Ditangkap Polisi Usai Lempari Truk Tambang dengan Batu
05 Nov 2025, 20:35 WIB
TEKNO
Hasil Foto Pasangan Natural dan Estetik Cuma Modal Gemini AI, Ini Promptnya
05 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Muda di Bekasi Jadi Korban Curanmor Pria yang Dikenal dari Aplikasi Tantan
05 Nov 2025, 20:23 WIB
TEKNO
Contoh Prompt AI untuk Edit Foto Formal Buat CV di Gemini AI dan ChatGPT
05 Nov 2025, 20:20 WIB
EKONOMI
PLN Perkuat Sinergi Pelanggan Prioritas lewat Forum 'Trust, Energy, Impact'
05 Nov 2025, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pihak Proyek Tol Japek II Buka Suara setelah Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian
05 Nov 2025, 20:05 WIB
TEKNO
Selisih Rp2,5 Juta, Apa Bedanya HP Xiaomi 15T dan 15T Pro? Simak Ulasannya
05 Nov 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Sekolah Internasional Pahoa Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 8, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian
05 Nov 2025, 19:57 WIB
JAKARTA RAYA
250 Pohon di Kota Bogor Rawan Tumbang, Warga Diimbau tidak Berteduh di Bawahnya
05 Nov 2025, 19:50 WIB