PASAR MINGGU (Pos Kota) - Anak mantan Wapres Adam Malik, H. Otto Malik diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/9) siang. Ia didakwa Jaksa Henny melanggar pasal 167 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin. Menurut jaksa, terdakwa bersama Ernawati, 52, masuk ke Yayasan Harapan Ibu yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan yang dijaga Bambang Prajuritno, Achmad Muiszudin dan Tri Widyanti pada 18 Juli 2011 lalu. "Keputusan Pembina Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang melarang Otto Malik dan Ernawati demi terwujudnya suasana yang kondusif pada lingkungan kampus pendidikan," kata jaksa. Majelis hakim pimpinan Pranoto mendengar kesaksian Achmad Muiszudin yang mengaku sempat dipukul Otto Malik saat masuk ke areal yayasan tersebut. "Saya dipukul lebih dari sekali hingga sakit di kepala dan tangan setelah sebelumnya sempat cekcok mulut dengan Pak Otto Malik saat mencoba melarang terdakwa masuk ke dalam sekolah," ujar Muiszudin. "Pelarangan masuk ke areal sekolah sudah dibacakan kepada terdakwa dan diumumkan di dinding kampus. Namun terdakwa mengabaikan keputusan itu," ungkap Muiszudin. Otto Malik yang dikonfirmasi usai sidang membantah telah memukul Muiszudin. Terkait dirinya masuk ke yayasan karena ia merasa kasusnya masih berproses di Mahkamah Agung. Sidang ditunda seminggu untuk mendengar saksi lain. (tiyo/d) foto: Anak mantan Wapres Adam Malik. Otto Malik diadili di PN Jaksel. (tiyo)

Anak Adam Malik Diadili di PN Jakarta Selatan
Selasa 10 Sep 2013, 17:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sekarang
Sabtu 21 Jun 2025, 11:45 WIB
Nasional
Jawaban Modul 3 PPG 2025: Studi Kasus Ibu Dini sebagai Wali Kelas SMP Diminta Perbaiki Nilai Dafa
21 Jun 2025, 11:43 WIB

JAKARTA RAYA
HUT Jakarta ke-498, Fraksi PSI Soroti Pelayanan Publik yang Masih Lemah
21 Jun 2025, 11:37 WIB

OLAHRAGA
Persija Jakarta Ditikung Persib, Jordi Amat dan Rafael Struick Lebih Pilih Bandung
21 Jun 2025, 11:37 WIB


HIBURAN
Siapa Sosok Ustadz yang Lakukan KDRT Terhadap Mantan Istrinya? Suila Rohill Bongkar Kronologinya
21 Jun 2025, 11:33 WIB

Nasional
KUNCI Jawaban Modul 3 PPG 2025: Apa yang Dimaksud 'Manusia Merdeka' dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara? Ini Jawabannya
21 Jun 2025, 11:33 WIB

Nasional
10 SMA Swasta Terbaik di Bogor Versi UTBK 2025, Unggul hingga Masuk Peringkat Nasional
21 Jun 2025, 11:30 WIB

Nasional
Cek Hasil Pengumuman SPMB Jateng 2025 di Situs spmb.jatengprov.go.id
21 Jun 2025, 11:25 WIB

Nasional
FPPN Topik 3 PPG 2025, Mengapa Kode Etik Sangat Penting dalam Profesi Guru? Apa Dampaknya jika Tidak Ada?
21 Jun 2025, 11:04 WIB

OLAHRAGA
Persija Jakarta Dikabarkan Capai Kesepakatan Verbal dengan Eksel Runtukahu, Done Deal?
21 Jun 2025, 10:55 WIB

.jpg)
TEKNO
Langkah-langkah Klaim Uang Rp100.000 Saldo DANA Gratis dari Hp, Awas Kaget dengan Hadiahnya
21 Jun 2025, 10:48 WIB

JAKARTA RAYA
HUT Jakarta Tak Lagi di Thamrin, Dishub Alihkan Arus dan Sediakan Parkir di 9 Titik
21 Jun 2025, 10:48 WIB


TEKNO
Kode Redeem Free Fire FF Hari Sabtu 21 Juni 2025, Tersedia Bundle Karakter hingga Token Gratis
21 Jun 2025, 10:30 WIB

HIBURAN
Apakah Hengki Kawilarang Sudah Punya Istri? Ini Penelusuran Kisah Cinta Desainer yang Meninggal di Usia 47 Tahun
21 Jun 2025, 10:27 WIB

Daerah
Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor, Sabtu 21 Juni 2025, Cek Aturannya
21 Jun 2025, 10:21 WIB

HIBURAN
Profil Laura Moane, Berapa Usianya? Perbedaan Usia dengan Alyssa Daguise
21 Jun 2025, 10:08 WIB
