JAKARTA (Pos Kota) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak penggunaan vaksin influenza untuk calon jemaah haji (calhaj) yang dimintakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena sampai sekarang Kemenkes belum mengajukan proses sertifikasi kehalalan atas vaksin tersebut. Itu disampaikan Sekretaris MUI DR Asrorun Ni'am Sholeh di Kantor MUI, Jakarta, Rabu siang didampingi ketua LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.. Asrorun menambahkan sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemenkes bersama stafnya pernah hadir di Kantor MUI, terkait rencana memberikan vaksinasi influenza terhadap calhaj yang berusia 40 tahun ke atas. "Pada prinsipnya MUI tidak keberatan pemberian vaksinasi tersebut untuk memberikan kekebalan dan daya serang terhadap penyakit, khususnya influenza, akan tetapi vaksin yang akan digunakan untuk calhaj itu dipastikan halal," papar Asrorun. Tetapi, menurut dia, sampai sekarang Kemenkes belum mengajukan proses sertifikasi kehalalan atas vaksin tersebut. "Saya tidak tahu mengapa Kemenkes belum juga mengajukan aplikasinya. Tapi bisa juga mereka enggan, atau mungkin mereka sudah tahu ada komponen yang tidak halal di dalamnya," papar Asrorun. Teks Foto : Sekretaris MUI DR Asrorun Ni'am Sholeh bersama ketua LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, di Kantor MUI saat menjelaskan seputar kehalalan atas sebuah produk. (Johara

MUI Tolak Pemberian Vaksin Influenza Untuk Calhaj
Rabu 04 Sep 2013, 20:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pria Penembak Kantor MUI Sebanyak Letuskan 3 Kali
Selasa 02 Mei 2023, 17:01 WIB

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kaesang: Saya Harus Kaget? Biasa Aja
Senin 16 Okt 2023, 16:13 WIB

Aplikasi Kawal Haji, Stafsus Menag: Berikan Kemudahan Bagi Calhaj
Senin 27 Mei 2024, 13:43 WIB

News Update
Ada Hadiah Spesial! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 10 Mei 2025 yang Masih Aktif
10 Mei 2025, 06:50 WIB

Risih karena Dapat SMS dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Blokirnya
10 Mei 2025, 06:48 WIB

NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Informasinya!
10 Mei 2025, 06:37 WIB

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Akses Situs Kemensos
10 Mei 2025, 06:35 WIB

Sejarah Hari Lupus Sedunia yang Diperingati Setiap 10 Mei
10 Mei 2025, 06:13 WIB

Inilah Beberapa Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 06:00 WIB

Yuran Fernandes Disanksi Setahun, PSM Makassar Ajukan Banding ke Komite Disiplin PSSI
10 Mei 2025, 05:53 WIB

Selamat! Rp35.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hari Sabtu 10 Mei 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:51 WIB

Booyah Makin Seru Dengan Skin Keren dari Kode Redeem Free Fire 10 Mei 2025 di Sini
10 Mei 2025, 05:50 WIB

Raih Rp180.000 Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik dengan Cuma-cuma dari Aplikasi Penghasil Uang, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Usai Hasil Imbang vs Barito, Bojan Hodak: Persib Layak Dapat 1 Poin
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Diduga Sopir JakLingko Mabuk, Tabrak Banyak Pejalan Kaki Hingga Tiga Warga Dinyatakan Tewas
10 Mei 2025, 05:41 WIB

Dapatkan Saldo DANA Rp100.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Buruan Coba!
10 Mei 2025, 05:40 WIB

Skin Oscar Free Fire! Klaim Kode Redeem FF Gratis dari Garena 2025, Begini Caranya
10 Mei 2025, 05:29 WIB

Memanas Pelatih Persib Bojan Hodak Geram Pada Wasit, PSSI Terancam Terima Surat Protes Resmi
10 Mei 2025, 05:25 WIB

Gimenez Bersinar, AC Milan Comeback dan Kalahkan Bologna 3-1
10 Mei 2025, 05:24 WIB

Cara Cek Bansos PKH 2025 Kemensos, Nominal Dana sesuai Kategori Penerima
10 Mei 2025, 05:22 WIB

Waspada! Data Nasabah Pinjol Legal Tersebar di Facebook, Ini Dampaknya
10 Mei 2025, 05:00 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak, Cek di Sini
10 Mei 2025, 03:37 WIB
