Jumat 30 Okt 2020, 19:13 WIB

Talkshow Bareng Pos Kota, Camat Asep Mulyaman Beberkan Penanganan Covid-19 di Kemayoran

JAKARTA - Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dilakukan petugas bukan tanpa kendala. Jenis kendala yang kerap timbul pun, seperti 'perang' argumen dengan ahli waris untuk pemulasaran jenazah suspek Covid-19.

Camat Kemayoran, Asep Mulyaman dalam talkshow Lawan Covid-19 yang digelar Pos Kota, Kamis (29/10/2020), mengungkap kerap kali terjadi adu argumen ketika akan dilakukan pemulasaran jenazah suspek Covid-19. Menurunya, pihak keluarga atau ahli waris kerap kali meyakini bahwa pasien meninggal bukan Covid-19 dan minta pemulasarannya tidak dilakukan dengan prosedur Covid-19

Sebagaimana ketetapan pemerintah, kata Asep, bahwa tata cara pemularan jenazah Covid-19 harus dilakukan sesuai prosedur.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Kemayoran dengan 8 kelurahan yang ada di dalamnya pernah menjadi kawasan zona merah karena kasusnya yang tinggi. Bahkan angka kematian akibat Covid-19, hingga 21 Oktober 2020 pun mencapai 50 orang.

Camat mengatakan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kemayoran, langkah-langkah penanganan dengan mengacu Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dilakukan.

Kepada warga Kemayoran, Asep pun minta agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena, sambungnya, kunci pengendalian pandemi Covid-19 sendiri ada seberapa tinggi kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan. (deny/ys)

Video Update