pinjol kerap meneror

Tersangka kasus pinjaman online ilegal saat dihadirkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka dengan 8 TKP di Wilayah Jakarta. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Memberangus Pinjol Ilegal

Sabtu 16 Okt 2021, 06:28 WIB