logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

pengemudi online

THR 2025: Pengemudi online Grab dan Gojek kini berhak menerima Bonus Hari Raya sebesar 20% dari pendapatan bulanan. Kebijakan baru ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para pejuang jalanan. (Sumber: Pinterest)
Nasional

THR 20 Persen Mulai Dari Rp800.000 untuk Driver Grab-Gojek Diresmikan Menaker, Ini Syarat Lengkapnya!

Rabu 19 Mar 2025, 11:19 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan THR Swasta dan Driver Online Cair H-7 Sebelum Lebaran Idul Fitri

10 Mar 2025, 15:26 WIB
Presiden Prabowo pastikan THR Swasta dan Driver Online Cair H-7 Lebaran. (Sumber: YouTube/Sekreteriat Presiden)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.