logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

pembunuhan laskar fpi

​​​​​​​Terdakwa pembunuhan Laskar FPI alami luka dan lebam akibat benda tumpul, kempat korban tidak diborgal saat dalam mobil. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)
Kriminal

Terdakwa Pembunuhan Laskar FPI Alami Luka dan Lebam Akibat Benda Tumpul, Kempat Korban Tidak Diborgal Saat Dalam Mobil

Selasa 04 Jan 2022, 18:32 WIB

Kriminal

Sidang Unlawfull Killing Laskar FPI, JPU Hadirkan 3 Saksi Ahli

22 Des 2021, 03:06 WIB
Kelanjutan sidang Unlawfull Killing Laskar FPI, JPU hadirkan 3 saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)
Kriminal

Lanjutan Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Hakim Dengarkan Keterangan Ahli dari Komnas HAM

30 Nov 2021, 13:18 WIB
Sidang lanjutan kasus unlawful killing KM 50 Laskar FPI di PN Jakarta Selatan. (foto: ilustrasi/ist)
Kriminal

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Terima Dakwaan Unlawfull Killing Terhadap 4 Anggota Laskar FPI

18 Okt 2021, 15:58 WIB
Proses sidang perdana peristiwa unlawfull killing terhadap anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto/cr-05)
  • 1

Trending


01

Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 9 Maret 2026, Makanan dan Minuman Diskon Banyak!


02

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Pramono Sebut Tanggung Jawab Pemprov DKI


03

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Kapan? Catat Waktu dan Sanksi Jika Melewatkannya


04

5 Persiapan Penting Saat Itikaf Agar Ibadah Lebih Nyaman dan Khusyuk


05

Obrolan Warteg: Pernyataan Menyejukkan, Bukan Memanaskan


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.