logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

michael wisnu wardhana

Kondisi Gedung Terra Drone pascakebakaran pada Selasa, 9 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)
JAKARTA RAYA

Anggota DPRD DKI Kevin Wu Sebut Penetapan Tersangka Dirut Terra Drone tidak Fair, Ini Alasannya

Senin 15 Des 2025, 21:14 WIB

Nasional

Penetapan Tersangka Dirut PT Terra Drone Indonesia Terkait Insiden Kebakaran Maut di Kemayoran karena Kelalaian

12 Des 2025, 21:53 WIB
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang menewaskan puluhan orang di gedung perusahaan tersebut di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Nasional

Profil Michael Wisnu Wardhana Dirut Terra Drone yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran

11 Des 2025, 12:18 WIB
Direktur Utama PT Terra Drone Michael Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran, intip profilnya (Sumber: Linkedin)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.