logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

kasus kecelakaan laura anna

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan bersama mendiang Laura Anna. (foto: tangkapan layar Instagram/ @gagamuhammad)
Seleb

Ibunda Beberkan Reaksi Gaga Muhammad usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Bersama Mendiang Laura Anna

Rabu 19 Jan 2022, 12:07 WIB

Seleb

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Bereaksi: Laura Anna Dapat Pengadilan juga di Akhirat

19 Jan 2022, 11:44 WIB
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah. (Foto: PosKota/Romaida)
Seleb

Alasan Hakim Vonis Gaga Muhammad Sesuai Tuntutan Jaksa: Terdakwa Tidak Menunjukkan Rasa Bersalah!

19 Jan 2022, 11:09 WIB
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan lantaran menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil. (Foto: PosKota/Romaida)
Seleb

Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Laura Anna

19 Jan 2022, 10:21 WIB
Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim di PN Jakarta Timur. (Foto: PosKota/Romaida)
  • 1

Trending


01

Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Menang 2-1 Saat Berjumpa Alaves


02

Flyover Cibinong Bogor Dipasang ETLE, Aktif Mulai Januari 2026


03

Panduan Lengkap Cek Penerima BSU Kemenag Guru Non-ASN via SIMPATIKA dan SIAGA


04

Link Video Viral Durasi 6 Menit Karyawan PT SMJ Tersebar Luas, Cek Faktanya!


05

Klasemen Super League 2025-2026 Berubah! Persib Tersungkur Usai Ditekuk Malut United 0-2


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.