logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

ganti rugi kafe kampung bayam

Udin (56) saat ditemui di reruntuhan bangunan kafe miliknya yang dibongkar Satpol PP, di RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto/yono)
Jakarta

Pemilik Kafe Liar Kampung Bayam Tetap Bertahan Sampai Uang Ganti Untung Dicairkan Jakpro Meski Bangunan Telah Dibongkar Satpol PP

Rabu 25 Agu 2021, 16:01 WIB

Jakarta

Tetap Bertahan dan Tagih Janji Jakpro, Pemilik Kafe Liar di Kampung Bayam Dibongkar, Menunggu Uang Ganti Untung Dicairkan

24 Agu 2021, 16:05 WIB
Herawati (55) pemilik kafe Paris Jaya di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara saat menunjukan daftar kafe dan nominal ganti untung dari PT Jakpro. (Foto/yono)
  • 1

Trending


01

Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 9 Maret 2026, Makanan dan Minuman Diskon Banyak!


02

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Pramono Sebut Tanggung Jawab Pemprov DKI


03

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Kapan? Catat Waktu dan Sanksi Jika Melewatkannya


04

5 Persiapan Penting Saat Itikaf Agar Ibadah Lebih Nyaman dan Khusyuk


05

Obrolan Warteg: Pernyataan Menyejukkan, Bukan Memanaskan


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.