logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

6 tahun penjara

Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin terancam hukuman 6 tahun penjara jika terbukti bersalah memalsukan kop surat dan stempel resmi. (Satreskrim) Polres Tasikmalaya oleh kuasa hukum Bupati Ade Sugianto. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)
Daerah

Diduga Palsukan Kop Surat dan Stempel Resmi, Wabup Tasikmalaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Apr 2025, 11:08 WIB

Kriminal

Tagar Sopan Viral Lagi! Setelah Rachel Vennya, Kini Gaga Muhammad Karena Dinilai Sopan dan Masih Muda Dituntut Hanya 4,6 Tahun Penjara

05 Jan 2022, 11:02 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta karena dinilai sopan dan masih muda (Foto/roma) 
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.