logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

6 tahun penjara

Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin terancam hukuman 6 tahun penjara jika terbukti bersalah memalsukan kop surat dan stempel resmi. (Satreskrim) Polres Tasikmalaya oleh kuasa hukum Bupati Ade Sugianto. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)
Daerah

Diduga Palsukan Kop Surat dan Stempel Resmi, Wabup Tasikmalaya Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Apr 2025, 11:08 WIB

Kriminal

Tagar Sopan Viral Lagi! Setelah Rachel Vennya, Kini Gaga Muhammad Karena Dinilai Sopan dan Masih Muda Dituntut Hanya 4,6 Tahun Penjara

05 Jan 2022, 11:02 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta karena dinilai sopan dan masih muda (Foto/roma) 
  • 1

Trending


01

Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 9 Maret 2026, Makanan dan Minuman Diskon Banyak!


02

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Pramono Sebut Tanggung Jawab Pemprov DKI


03

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Kapan? Catat Waktu dan Sanksi Jika Melewatkannya


04

5 Persiapan Penting Saat Itikaf Agar Ibadah Lebih Nyaman dan Khusyuk


05

Obrolan Warteg: Pernyataan Menyejukkan, Bukan Memanaskan


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.