JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu, 18 Januari 2026. BNN memusnahkan barang bukti sebanyak 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan dan 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangka. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)








