JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026. Arus Lalu Lintas di sejumlah jalan protokol ibu kota nampak lancar.
Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun Instagram resminya mengumumkan peniadaan sistem ganjil-genap.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar






