JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga mengoperasikan laptopnya saat bekerja di Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau perusahaan agar menerapkan sistem kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta. 

Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar

Photo Update