JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. Sejumlah elemen buruh menggelar aksi untuk menolak kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya naik menjadi Rp5,7 juta.
Mereka berpendapat nominal tersebut masih berada di bawah nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik sebesar Rp5,8 juta. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)







