Warga beraktifitas melintasi spanduk penolakan uang ganti rugi tol Semanan Sunter di kawasan RW 09/12, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. Penolakan tersebut muncul setelah musyawarah penetapan ganti kerugian yang digelar di tingkat kelurahan pada pertengahan Desember 2025.
Warga merasa dirugikan dengan uang ganti rugi (UGR) yang ditetapkan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp11 juta per rumah untuk area yang masuk dalam gang dan Rp15-16 juta per rumah di pinggir jalan raya.
Ketua RT12 Duri Pulo, Mahmuddin (57), menjelaskan di wilayah RT 12 terdapat 45 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung. Sementara secara keseluruhan warga terdampak di RW 12 mencapai 128 peta bidang, termasuk fasilitas ibadah. "Warga sepakat menolak dan akan menggugat ke pengadilan. Kami sedang mengumpulkan bukti perbandingan harga dari wilayah lain sebagai dasar gugatan," ucapnya saat ditemui tim Poskota di rumahnya, Selasa, 23 Desember 2025. (Poskota/Dhiya Ahmad Fauzan)




