Kamis 18 Des 2025, 13:13 WIB

Penertiban Lahan di TPU Kober Rawa Bunga

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membawa barang bongkaran rumah warga di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 18 Desember 2025.

Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha menjadi pemakaman yang dapat menampung 450 petak makam. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Update