JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pedagang obat dan alat kesehatan menutup kiosnya di Pasar Pramuka, Matraman, Jumat, 14 November 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya terkait persoalan kenaikan harga sewa sekaligus wujud solidaritas kepada pedagang yang terkena dampaknya.
Menurut para pedagang, Perumda Pasar Jaya sebelumnya telah menetapkan harga sekitar Rp424 juta untuk lantai dasar dan Rp370 juta untuk lantai satu.
Sementara itu, Perumda Pasar Jaya membantah adanya kenaikan tarif. Menurut Perumda Pasar Jaya, informasi mengenai tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) untuk jangka waktu 20 tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta tidak valid.
Tarif yang kini berlaku adalah Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)









