JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah),(kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025. Gubernur Riau Abdul Wahid yang merupakan satu orang dari tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau.
Dari total tiga tersangka dua diantaranya ialah Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan . KPK juga menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)









