JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah calon pembeli memilih pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan akan melarang praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.
Rencananya para pelaku impor akan mendapat hukuman tambahan berupa denda. Namun menurut Purbaya pusat thrifthing seperti Pasar Senen dapat dijadikan bisnis legal dengan mendukung produk dalam negeri dan menyudahi tern impor bal pakaian bekas. Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barfing bukti baju ilegal. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)