JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengemudi ojek daring mengikuti aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut perubahan skema bagi hasil yakni hanya 10 persen untuk potongan aplikator, penetapan tarif layanan pesan antar makanan dan barang yang hingga kini belum diatur pemerintah serta mendesak agar Rancangan Undang-undang Transportasi Online segera masuk dalam Prolegnas 2025-2026. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)