Kamis 14 Agu 2025, 17:56 WIB

Penindakan Pakaian Bekas Ballpress di Tanjung Priok

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, bersama Panglima Koarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dan Direktir Komunikasi dan Bimbingan Jasa Beacukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan keterangan saat konfrensi pers penindakan ballpres di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan peti kemas berisi ballpress (pakaian dan tas bekas) di Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini berlangsung dari hari Sabtu (9/8) sampai Selasa (12/8) di tiga lokasi yaitu, Kade Domestik 212 berfungsi sebagai lokasi pembongkaran barang, tempat peti kemas berisi barang selundupan diturunkan.

Selanjutnya, barang-barang tersebut dipindahkan ke Alat Pemindai Impor TPS TER3 untuk dilakukan pemindaian guna mendeteksi isi di dalamnya. Terakhir, barang-barang sitaan tersebut dibawa ke TPS CDC Banda untuk ditimbun dan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas.

Setelah pemeriksaan, petugas menemukan 747 bal pakaian dan aksesori pakaian bekas, serta 8 bal tas bekas. Total nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.510.000.000. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Update