JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Kampung Bayam membawa barang untuk pindah ke Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 7 Agustus 2025. Sebanyak 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam secara bertahap mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam.
Dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani, warga yang menghuni kampung susun bayam dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan dengan rincian harga Rp 1,7 juta rupiah per bulan. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)