JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Sidang tersebut beragenda mendengarkan dua nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum dan terdakwa Tom Lembong setelah sebelumnya dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)


Photo Update