JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja.
BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)