JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjual menata elpiji subsidi 3 kg yang akan diantarkan ke rumah warga di Kawasan Palmerah, Jakarta, Jum'at, 4 Juli 2025. Pemerintah akan menetapkan harga tabung gas elpiji (LPG) 3 kilogram secara nasional melalui kebijakan satu harga. Harga tersebut akan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini guna menekan disparitas harga antar daerah sehingga masyarakat mendapatkan harga yang sama hingga tingkat pengecer atau sub pangkalan di seluruh daerah. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)