JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pekerja swasta menunggu kedatangan Transjakarta pada jam pulang kerja di Halte Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kebijakan wajib naik angkutan umum setiap Rabu bagi pegawai swasta di Jakarta.

Akan tetapi rencana ini terbentur dengan kendala jumlah angkutan umum yang belum memadai kebutuhan total jumlah pekerja baik aparatur sipil negara ataupun pegawai swasta. Total penumpang yang ada diperkirakan mencapai jumlah lima juta orang setiap harinya. Kebijakan ini tentunya guna mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta serta mengurangi polusi dari kendaraan pribadi. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Update